Mohon tunggu...
Nanda Devi Ikasari
Nanda Devi Ikasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kesetaraan Gender dalam Pendidikan

18 Maret 2024   14:33 Diperbarui: 18 Maret 2024   14:43 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

hallo sahabat...

kesenjangan gender tidak hanya di dalam kehidupan masyarakat saja lho. Kesenjangan gender juga terjadi dalam dunia pendidikan. Secara garis besar, fenomena kesenjangan gender dalam pendidikan dapat diklasifikasi dalam beberapa dimensi, antara lain;

  • Kurangnya partisipasi. Dalam hal ini hampir perempuan di seluruh dunia menghadapi masalah yang sama dibandingkan dengan laki-laki partisipasi perempuan dalam pendidikan formal jauh lebih rendah.
  • Kurangnya tenaga pengajar ataupun pimpinan lembaga pendidikan formal menunjukkan bahwa dominasi laki-laki dalam hal tersebut lebih tinggi daripada perempuan;
  • Perlakukan tidak adil. Guru secara tidak sadar cenderung menaruh harapan dan perhatian lebih besar kepada murid laki-laki daripada murid perempuan.

Masalah ketidaksetaraan gender dalam dunia pendidikan berkaitan juga dengan diskriminasi. Diskriminasi tersebut terbagi menjadi dua jenis, yaitu diskriminasi De jure dan diskriminasi De facto. Diskriminasi secara de jure merupakan diskriminasi secara aturan. Di dalam aturan tersebut laki-laki dan perempuan benar-benar dibedakan. Padahal, dalam dunia pendidikan tidak ada Undang-Undang yang membedakan antara keduanya. Justru keduanya diberikan hak yang sama dalam memperoleh pendidikan. Namun secara de facto masih terdapat persepsi yang membedakan antara laki-laki dan perempuan. Bahkan muncul pandangan bahwa perempuan merupakan warga kelas dua yang berada di bawah laki-laki. Artinya, mereka tidak berhak memiliki pendidikan yang sama dengan lak-laki.

Kesenjangan gender dalam dunia pendidikan harus diatasi, jika tidak selamanya perempuan akan dimarjinalkan dalam hal tersebut. Dengan kata lain, kesetaraan gender dalam dunia pendidikan mutlak diperlukan agar perempuan memiliki kesempatan sama dengan laki-laki dalam memajukan dunia pendidikan.

Dalam upaya memenuhi kesetaraan gender, pendidikan perlu memenuhi dasar yang dimilikinya. Adapun ciri-ciri kesetaraan gender dalam pendidikan adalah sebagai berikut;

  • Perlakuan dan kesempatan yang sama dalam pendidikan pada setiap jenis kelamin.
  • dan tingkat ekonomi, sosial, politik, agama dan lokasi geografis publik. Semua manusia layak mendapatkan pendidikan, baik laki-laki maupun perempuan.
  • Memberikan mata pelajaran yang sesuai dengan bakat dan minat setiap individu.
  • Dengan minat dan bakat yang berbeda tersebut, setiap pendidik perlu
  • Pendidikan harus mengenai kebutuhan dan relevan dengan tuntutan zaman.

Dalam konteks ini pendidikan yang diberikan kepada peserta didik harus sesuai dengan kebutuhan di masa yang akan datang. Karena, agar peserta didik di waktu yang akan datang bisa teraktualisasikan. Apabila peserta didik laki-laki dan perempuan diberikan pendidikan yang menyuntuh kepada tuntutan zaman, maka, untuk itu antar keduanya memiliki kesempatan untuk mengaktulisasikan diri sesuai dengan potensi yang dimilikinya, begitu pun di masa yang akan datang. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun