Diawali dengan banyaknya korban perang dan penindasan membuat lahirnya pemikiran dari alternatif solusi yang dibuat oleh Thomas Hobbes dan John Locke. Keduanya merupakan pemikir politik Inggris pada abad 17 dan mereka juga merupakan saksi atas gejolak politik Inggris mulai dari Revolusi Puritan dan Revolusi Kejayaan 1648 dan 1688.  Mereka berdua berkoalisi meskipun berbeda pandangan yang disebutkan bahwa Thomas Hobbes menyebutkan manusia adalah  serigala bagi manusia lainnya dan Jhon Locke berpendapat bahwa manusia seperti kertas putih yang kosong tanpa noda. Seiring berjalannya waktu mereka berdua sepakat untuk mengajuan kontrak sosial dengan tujuan perdamaian dimana negara menjamin keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Kontak Sosial menurut Thomas Hobbes
Bagi Hobbes hasrat manusia adalah terus menerus berkuasa dan baru berhenti saat kematiannya datang, selanjutnya dia menyebutkan bahwa sifat manusia adalah egosentris yang hanya mementingkan dirinya sendiri. Lebih lanjut jika tidak ada negara maka manusia akan punah, negara didirikan untuk menjamin eksistensi manusia. Akan tetapi setelah tercipta maka penguasa politik (Negara) memiliki kekuasaan mutlak (Absoute Power), kemutlakan ini dimaksudkan agar manusia dapat hidup tentram, tutur dan damai.
Kontrak Sosial menurut Jhon Locke
Hak kebebasan individu dapat dijamin jika pemerintah memiliki kewenangan yang terbatas, serta hubungan antara masyarakat dan pemerintah sebagai penjami  hak-hak kebebasan inilah yang sering disebut sebagai teori Kontrak Sosial. Lebih lanjut sifat kontrak sosial menurut Locke adalah prinsip yang menggerakan keinginan menghindari gangguan dimana individu tidak menyerah kepada komunitas tersebut hak-hak alamiah yang substansial tetapi hanya melaksanakan hak hukum alamiah.
Beralih kedalam Kontrak Bisnis itu sendiri merupakan suatu perjanjian dalam bentuk tertulis dimana substansi yang disetujui oleh para pihak yang terkait didalamnya bermuatan bisnis
Jika kita meilhat disini Kontrak Bisnis dan Kontrak Sosial memiliki perbedaan yang signifikan dimana Kontrak Sosial bermaksud kedalam kepentingan kehidupan bermasyarakat yang adil dan sejahtera tetapi Kontrak Bisnis merupakan kontrak yang tertuju untuk kepentingan tertentu saja yang disetujui oleh pihak-pihak tertentu dengan tujuan bisnis atau mendapatkan keuntungan segelintir pihak yang ada didalamnya.
Thomas Hobbes dan Jhon Locke berpendapat bahwa negara muncul dari kesepakatan sukarela atau kontrak sosial yang dibuat oleh individu yang mengakui bahwa hanya pembentukan kekuasaan berdaulat yang dapat melindungi mereka dari ketidakamanan keadaan alam.
Disisi lain JJ Rosseau mengatakan bahwa kontrak sosial telah memberikan badan politik sebuah tujuan, akan tetapi dibutuhkan suatu standar untuk menyatukan persetujuan dengan keadilan dan keteaturan pada suatu komunitas sosial. Rosseau menekankan bahwa individu menekankan segala hak perorangannya kepada komunitas sebagai satu keutuhan menyeluruh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H