Kebijakan wajib Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang digulirkan pemerintah melalui Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG bagi guru memunculkan pertanyaan menarik tentang peran perguruan tinggi, khususnya fakultas ilmu pendidikan dan keguruan/tarbiyah yang memiliki tugas melahirkan calon-calon guru profesional. Â
Fakultas keguruan telah lama merancang kurikulum sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yakni kerangka penjenjangan kualifikasi sumber daya manusia Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja yang disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor pekerjaan.
Dangan demikian kurikulum fakultas keguruan dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dasar seorang pendidik yakni memiliki empat kompetensi (pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial). Kebijakan PPG hadir sebagai upaya pemerintah untuk memastikan bahwa semua guru, memiliki kompetensi yang terus diperbarui sesuai dengan standar profesional yang ditetapkan.
Menilik pada hal di atas, fakultas keguruan dan PPG memiliki tujuan yang sama, namun pendekatan berbeda. Fakultas keguruan maupun PPG memiliki tujuan akhir yang sama yaitu menghasilkan guru yang kompeten dan berkualitas. Namun, keduanya memiliki pendekatan yang berbeda. Fakultas keguruan lebih fokus pada pembentukan landasan teori dan praktik kependidikan secara komprehensif, sedangkan PPG lebih menekankan pada pengembangan kompetensi yang spesifik dan relevan dengan konteks pembelajaran saat ini.
Peran Perguruan Tinggi Tak Tergantikan
Meskipun PPG menjadi sebuah keharusan, peran perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menghasilkan calon guru tetaplah sangat penting, bahkan tak tergantikan. Fakultas keguruan memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan dasar yang kuat, yang menjadi fondasi bagi pengembangan profesionalisme guru di masa depan. Sedangkan PPG sebagai bentuk pengembangan profesional berkelanjutan yang sangat penting bagi guru. Program ini memungkinkan guru untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan terbaru, serta beradaptasi dengan perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan.
Agar eksistensi fakultas keguruan dan PPG dapat berjalan secara efektif dan saling melengkapi, diperlukan adanya sinkronisasi yang lebih baik antara kurikulum fakultas keguruan dan program PPG. Kurikulum faklutas keguruan dan program studi perlu dirancang sedemikian rupa sehingga lulusannya memiliki kesiapan yang memadai untuk mengikuti PPG, dan PPG perlu dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik lulusan program studi keguruan. Itu artinya bahwa harus ada rekognisi terkait kurikulum di perguran tinggi.
Dengan menyinkronkan kurikulum faklutas  keguruan dan PPG, serta terus melakukan evaluasi dan perbaikan, diharapkan dapat dihasilkan guru-guru yang berkualitas dan mampu menghadapi tantangan pendidikan di masa depan. Ada pihak yang juga harus ikut membantu proses melahirkan guru-guru yang kompeten dan berkualitas, yaitu pemerintah, perguruan tinggi, guru dan proses evaluasi.  Pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan keberhasilan program PPG. Pemerintah perlu menyediakan dukungan yang memadai, baik dalam hal anggaran, infrastruktur, maupun kebijakan yang mendukung pelaksanaan PPG. Â
Perguran tinggi perlu melakukan pengembangan kurikulum yang fleksibel dengan cara; (a) adopsi kurikulum yang berbasis kompetensi, sehingga lulusan memiliki kemampuan yang relevan dengan tuntutan dunia kerja, (b) kembangkan kurikulum yang modular, sehingga dapat dengan mudah disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan (c) berikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang sesuai dengan minat dan bakat mereka, (d) lakukan evaluasi kurikulum secara berkala untuk memastikan relevansi dan efektivitasnya, dan (e) kumpulkan umpan balik dari lulusan untuk mengetahui sejauh mana kurikulum telah mempersiapkan mereka untuk menjadi guru yang professional dan pertahankan dan tingkatkan akreditasi program studi untuk memastikan kualitas pendidikan yang tinggi.
Terkait keberhasilan PPG, guru perlu memiliki motivasi yang tinggi untuk mengikuti PPG dan menerapkan ilmu yang diperoleh dalam praktik pembelajaran dan harus dilakukan evaluasi yang berkala terhadap program PPG untuk melihat sejauh mana program ini telah mencapai tujuannya dan untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan.