Maraknya kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan sekolah akhir-akhir ini menjadi adalah masalah serius yang tidak boleh kita abaikan. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan tumbuh kembang, sayangnya sering menjadi tempat terjadinya tindakan keji seperti kekerasan seksual, baik yang dilakukan orang dewasa, oknum guru maupun sesama anak didik.
Seperti diberitakan BANDUNG, KOMPAS, kasus pelecehan seksual terhadap anak di Jawa Barat misalnya terus terjadi selama setahun terakhir. Sebanyak 1.366 anak menjadi korban kasus ini. Sebuah kondisi yang sangat mengkhawatirakan. Sekolah yang sejatinya harus menjadi tempat aman untuk tumbuhkembanganya anak dengan baik, malah menjadi tumbuhkembangnya kasus kekerasan seksual.
Kekerasan seksual pada anak merupakan sebuah ancaman yang sangat serius, karena kekerasan seksual pada anak akan memiliki dampak negatif pada pelaku dan anak sebagai korban. Selain itu kekerasan seksual pada anak dapat merusak pertumbuhan dan perkembangan anak. Anak yang kerap menjadi korban kekerasan seksual berpotensi menjadi pelaku kekerasan seksual berikutnya.
Guru sebagai sosok yang dekat dengan anak di lingkungan sekolah memiliki peran penting dalam menyelamatkan dan melindungi anak didik dari perilaku kekerasan seksual. Oleh karenanya guru dituntut memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap tentang apa kekerasan seksual, bagaimana ciri anak yang mengalami kekerasan seksual, dan cara menanggulanginya.
Secara teoretis kekerasan seksual adalah setiap tindakan baik berupa ucapan maupun perbuatan yang dilakukan seseorang untuk menguasai atau memanipulasi orang lain serta membuatnya terlibat dalam aktivitas seksual yang tidak dikehendaki (Simatupang, 2022). Kekerasan seksual juga didefinisikan sebagai serangan yang bersifat seksual, baik terjadi hubungan seksual maupun tidak, terlepas dari hubungan korban dengan pelaku (Indrayana, 2017).
Salah satunya ciri-ciri anak didik yang mengalami kekerasan seksual adalah; pertama adanya perubahan perilaku pada korban. Perubahan tersebut bisa pada fisik dan emosional yang mungkin muncul pada anak yang menjadi korban. Kedua adanya perubahan pola interaksi. Perubahan dalam hubungan anak dengan orang lain, termasuk keluarga dan teman. Ketika dua hal itu menimpa anak didik, guru patut mencurigai bahwa anak telah mengalami kekerasan seksual.
Ada banyak faktor penyebab mengapa kasus kekerasan seksual bisa terjadi di lingkungan sekolah? Pertama kondisi sekolah yang tidak aman, kurangnya pengawasan, atau adanya budaya permisif terhadap kekerasan bisa menjadi pemicu terjadinya kekerasan seksual disekolah. Kedua faktor pelaku. Profil umum pelaku kekerasan seksual di sekolah bisa guru, staf sekolah, teman sebaya, dan lain-lain. Ketiga korban. Karakteristik umum korban baik sisi usia, jenis kelamin, dan lain lain.
Lalu bagaimana upaya pencegahan perilaku kekerasan seksual di sekolah? Pertama pentinganya pendidikan seks bagi anak. Sekolah penting memberikan pendidikan seks yang komprehensif sejak dini kepada anak. Membicarana seks dalam kontes pendidikan bukan lagi menjadi tabu. Kedua peran sekolah. Sekolah dan warga sekolah berperan untuk membuat lingkungan sekolah yang aman, menciptakan kebijakan yang jelas tentang pencegahan kekerasan seksual, dan memberikan pelatihan kepada guru dan staf. Ketiga peran orang tua.Â
Orang tua harus mampu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, mengajarkan anak tentang tubuh dan hak-hak mereka, serta mengenali tanda-tanda bahaya. Keempat peran masyarakat. Masyarakat harus meningkatkan kesadaran tentang masalah pencegahan kekerasan seksual, mendukung korban dalam proses penanganan, dan bekerja sama dengan pihak sekolah dan pemerintah.
Ketika terjadi kasus kekerasan seksual di sekolah, berikut beberapa hal yang harus dilakukan. Bagi korban kekerasan seksual jangan ragu memberitahu kepada orang dewasa yang dipercaya seperti orang tua, guru, atau konselor. Bagi orang dewasa, memberikan dukungan kepada korban, melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, dan mencari bantuan profesional. Pentingnya tindakan bersama. Menekankan bahwa pencegahan kekerasan seksual adalah tanggung jawab bersama semua pihak.