Mohon tunggu...
NANA SURYANA ALJOE
NANA SURYANA ALJOE Mohon Tunggu... Dosen - Dosen IAILM Suryalaya Tasikmalaya

Pemerhati Pendidikan Dasar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Akhlak Guru Menurut TANBIH Abah Sepuh

7 September 2023   10:00 Diperbarui: 7 September 2023   10:03 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kita sepakat karakter dan kemajuan suatu bangsa di masa depan sangat ditentukan oleh kualitas dan karakter guru. Ketika kota Hirosima dan Nagasaki Jepang dihancurkan Sekutu, Kaisar Jepang (Hirokhito) bertanya, ''berapa jumlah guru yang tersisa''?. Pertanyaan ini mengisyaratkan begitu pentingnya keberadaan guru. Faktanya Jepang menjadi negara maju karena kualitas sumber daya manusia berkualitas dan berkarakter melalui proses pendidikan.

Guru adalah jabatan yang melekat pada dirinya. Sebutan guru tidak hanya berlaku pada saat seseorang melaksanakan tugas dalam proses belajar mengajar melainkan di luar proses pembelajaran pun. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dosen menyebutkan guru adalah pendidik profesional yang tugas utamanya adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Mendidik mengandung arti guru bukan hanyak bertugas mentransfer ilmu dan keterampilan tetapi yang lebih penting adalah mentransfer nilai; nilai ketuhanan (ilahiah), nilai kepribadian, dan nilai kebangsaan.

Guru memiliki kedudukan mulia bahkan nyaris disejajarkan dengan kedudukan Rasul (kaazal mu'allimu rasuulan). Rasul memiliki kedudukan yang mulia, maka kedudukan guru pun mulia. Kemuliaan kedudukan guru ini tergambar dalam ungkapan; semua rasul adalah guru, semua budaya mengagungkan profesi guru, semua orang-orang shaleh adalah guru, aib seorang guru dinilai lebih besar dari aib orang lain, seseorang akan merasa aman ketika berada bersama guru, dan dalam kasus kriminal guru terdakwa terakhir.

Untuk menjaga marwah dan kemuliaan guru, salah seorang tokoh pendidikan, al-Abrasy misalnya,  menyebutkan tujuh belas sifat yang harus dimiliki guru; zuhud, bersih tubuhnya, bersih jiwanya, tidak ria, tidak pendendam, tidak menyenangi permusuhan, ikhlas dalam menjalankan tugas, sesuai antara perkataan dan perbuatan, tidak malu mengakui kesalahan, bijaksana, tegas dalam perbuatan dan perkataan, rendah hati, bersifat kebapak-an, lemah lembut, pemaaf, tidak merasa rendah diri, dan mengetahui karakter murid. Oleh karenanya guru berakhlak dan berkarakter sebuah keniscayaan.

Selain kita bisa belajar sifat-sifat guru dari al-Abrasy, kitapun bisa belajar sifat dan karakter guru dari salah satu pesan dan wasiat salah seorang pendiri Pondok Pesantren di Jawa Barat tepatnya di Pesantren Suryalaya, Kabupaten Tasikmalaya dalam "TANBIH". "TANBIH" adalah wasiat guru Mursyid Tarekat Qodiriyah Naqsyabandiyah (TQN) Pondok Pesantren Suryalaya sekaligus pendiri Pondok Pesantren Suryalaya, Syaikh KH. Abdullah Mubarok bin Nur Muhammad ra. (Abah Sepuh) yang ditulis tanggal 13 Februari 1956. "TANBIH" berisi wasiat dan pesan untuk para muridnya tentang bagaimana berperilaku dan berakhlak, baik terhadap diri sendiri, masyarakat, bangsa, dan agama. TANBIH ini senantiasa dibaca pada saat amaliah bulanan yaitu manakib atau acara formal lainnya.

Ada banyak wasiat yang bisa dipelajari dan diterapkan guru di zaman ini. Kita perhatikan pesan beliau;

"..... anggur ditungtun dituyun kunasehat anu lemah lembut, nu matak nimbulkeun nurut, bisa napak dina jalan kahadean...". ("...hendaknya dituntun, dibimbing dengan nasehat yang lemah lembut yang akan memberikan keinsyapan dalam menapaki jalan kebajikan..."). Pesan ini bisa menjadi tuntunan bagi guru/pendidik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Ketika guru melaksanakan tugas keprofesional yaitu memfasilitasi peserta didik agar menjadi manusia seutuhnya, dilakukan dengan mengedepankan cinta dan kasih sayang yang diwujudkan dalam bentuk sikap menuntun, membimbing, dan menasehatinya dengan lemah lembut. Kalau ini dilakukan insya allah peserta didik mampu senantiasa memiliki karakter baik terhadap guru, bukan sebaliknya.

Guru tidak memarahi, me-labeling dengan label-label yang tidak baik, menghukum dengan cara yang tidak edukatif, yang justru akan menimbulkan renggangnya jalinan interkasi dan komunikasi pedagogik antara guru dengan peserta didik. Allah SWT berfirman, "Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu." (QS. Ali Imron: 159).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun