Sebagaimana kata Jack Snyider mengatakan semua itu disebut sebagai nasionlisme SARA. Yang dimaskud dengan Naionalisme SARA adalah solidoritas yang dibangkitkan berdasarkan persamaan budaya, bahasa, agama dan keturtunya. Begitu pula Arief Budiman mengatakan nasionalis SARA ini kerap terjadi di Indonesia. Biasanya Nasionalisme kelompok muslim digunakan untuk menyingkirkan kelompok no-muslim dari kekutan politik. Ketika lembaga pemerintahan melemah dan terjadinya dominasi yang kuat.Maka akan terjadi perpecahan di negara kita dan sebagai gantinya adalah suatu negara federal.
Selain persoalan pemilu kada di era reformasi juga kita bisa melihat otonomi daerah. Dengan otonomi daerah, maka setiap daerah diberikan wewenangnya dalam membangun daerahnya tanpa harus campur tangan dari pemerintahan pusat. Beberapa hal positif dalam otonomi daerah ini adalah setiap daerah dapat mengelola daerahnya untuk kesejahteraan daerahnya. Namun terkadang pemerintahan daerah kurang bisa memaknai kemajemukan didaerahnya. Maksud saya adalah bahwa ketika pemerintahan daerah mengeluarkan perda-perda yang tekadang diskriminatif tehadap minoritas.
Menjaga Kemajemukan dalam Bingkai NKRI
Sekali lagi Kemajemaukan dalam era reformasi harus tetap dijaga. Karena kalau tidak negeri ini akan mengalami pergolakan yang menjurus pada konflik sebagaimana kita ketahui bahwa di negeri ini telah terjadi konflik SARA. Sepertihalnya kasus Ambon, Poso dan Dayak.
Tidak hanya persoalan SARA di era reformasi negeri ini juga telah terjadi beberapa pergolakan daerah sepertihalnya GAM yang berujung pada perjanjian Helsinki untuk Aceh, OPM (Organisasi Papua Merdeka) dan RMS (Republik Maluku Selatan).
Sebagai mana kita ketahui bahwa negeri ini adalah satu di antara negeri yang paling majemuk di muka bumi ini. Maka sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk menjaga kemajemukan itu. Secara ideologis, kita telah memiliki ketetapan untuk hidup dan bercita-cita bersama dalam satu negeri: Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kita juga telah mempunyai semboyan 'Bhineka Tunggal Ika' yang berarti pengakuan bahwa kita berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Dengan ideologi dan semboyan tersebut kita pada hakikatnya telah memiliki modal untuk mengelola segenap perbedaan itu.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam menjaga kemajemukan di Indonesia,yaitu;
Pertama, NKRI sebagai bentuk negara yang masih relevan sampai sekarang. Untuk menjaga keutuhan NKRI ini tentunya pemerintah harus menjaga politik yang stabil. Karena dengan adanya situasi politik yang stabil sehingga tidak ada ruang atau celah bagi gerakan sparatis untuk melakukan gerakan perlawanan terhadap pemerintah. Penegakan hukum yang adil juga menjadi bagian yang sangat penting dalam menjaga NKRI. Karena lahirnya radikalisme baik atas nama agama atau bukan disebabkan oleh melemahnya penegakan hukum. Selain itu adalah perbaikan ekonomi yang mensejahterakan rakyat. Keadaan ekonomi yang tidak memihak pada rakyat akan mengurangi lahirnya gerakan sparatis di daerah-daerah. Biasanya gerakan sparatis lahir karena salah satu penyebabnya adalah pembagian SDA yang tidak adil antara pusat dan daerah.
Kedua adalah, pengenalan dan menghargai kemajemukan. Tentunya hal ini bisa dilakukan lewat berbagai media baik elektronik maupun cetak. Selain itu lewat pendidikan bagi semua kalagan. Kalau saya mengambil kutipan Cak Nur, ia mengatakan bahwa budaya-budaya daerah harus ditempatkan dengan penuh penghargaan dan penghormatan sebagai bentuk kearifan lokal yang memperkaya budaya dan nasional.
Ketiga, Partisifasi aktif dari masyarkat. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarkat akan menjadikan pemerintahan kita merasa diawasi. Sehingga pemerintahan akan menjadi lebih baik dan juga menjalankan apa yang telah diamanatkan oleh rakyat.
Setidaknya dengan terus menjaga kemajemukan di Indonesia akan mampu memberikan kemajuan kepada pembangunan bangsa. Selain itu juga keutuhan NKRI akan selalu terjaga sampai kapanpun.