Bahasa Indonesia adalah sebuah perwujudan atas kesadaran dan keunggulan yang dimiliki oleh bangsa yang bernama bangsa Indonesia. Namun sayang, agaknya di era sekarang ini, kesadaran bangsa kita untuk terus membudayakan bahasa Indonesia di kehidupan sehari-hari mulai terkikis, alias dilupakan oleh penutur aslinya (rakyat Indonesia). Bahkan ironisnya lagi, yang penulis lihat saat ini malah menunjukkan bahwa bahasa asing seringkali kita gunakan dalam percakapan sehari-hari, meskipun tidak ada yang melarangnya.
Padahal kalau kita kembali pada hakikat dari sumpah pemuda yang sudah diikrarkan pada tanggal 28 Oktober tahun 1928 silam, pada kalimat ke-3 yang berbunyi “KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA” sudah menjadi titik terang bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan di Indonesia, negeri kita. Tetapi kini hakikat bahasa Indonesia sebagai persatuan antara bahasa Indonesia dengan kita seakan sudah tenggelam di lautan yang sangat dalam.
Maka dari sinilah, penulis sangat “bersedih” ketika melihat nasib bahasa Indonesia di era sekarang ini. Alasan kesedihan penulisterdukung ketika penulis melihat di kehidupan sehari-hari, banyak kaum muda yang bangga menggunakan bahasa asing dibandingkan menggunakan bahasa kita sendiri.Bahkan tidak hanya itu, banyak para elit-elit negeri ini yang lebih suka berbahasa asing “inggris” daripada berbahasa dengan menggunakan bahasa Indonesia yang benar. Begitu juga media-media komersial yang ada di tanah air inijuga seringkali memberikan kita “suplai makanan” bahasa dengan istilah asing dari pada mencari khazanah bahasa negeri kita sendiri.
Kalau benar bahwa penggunaan bahasa Indonesia di negara Indonesia semakin hari semakin terkikis, maka memang benar sebuah teori yang disampaikan oleh Kloss, bahwa ada tipe utama kepunahan bahasa, salah satunya dikarenakan ada sebuah pergeseran bahasa, artinya bahwa bahasa tersebut telah menyerah pada pertentangan budaya modern. Mungkin saja bahasa Indonesia kini sudah mengalami pergeseran bahasa dengan budaya modern, karena bahasa adalah budaya, artinya bahwa bahasa Indonesia seakan sudah kalah dengan bahasa lain yang jauh lebih “modern” dibandingkan dengan bahasa Indonesia. Maka seumpama kita berandai-andai saja, dimana para bapak bangsa kita yang telah memperjuangkan bahasa Indonesia masih hidup, saya begitu sangat yakin mereka akan sangat kecewa dengan kondisi semacam ini.
Jika dikatakan pergesaran bahasa tentu sangat dekat dengan kondisi sekarang ini, karena di era sekarang ini mau tidak mau percaturan budaya (bahasa) sangat luar biasa, dan sangat memungkinan kalau bahasa Indonesia akan semakin mendekati kepunahan karena kalah dalam percaturan budaya. Oleh karena itu, jika situasi ini terus berlanjut, maka jelas kebanggaan akan budaya (bahasa) sendiri akan tenggelam alias akan hilang dan musnah. Sebab kebudayaan dalam tulisan ini diwakili oleh bahasa. Jika untuk mengamalkanya dalam berkehidupan saja, masyarakat Indonesia enggan atau bahkan malu menggunakan bahasa Indonesia, maka tak ayal lagi, kebudayaan (bahasa) Indonesia tak kira sudah semakin terkikis.
Memang tidak bisa di pungkiri, bahwa keberadaan negara maju dengan kemajuan globalisasi dan tren akan semakin membawa budaya bahasanya di tanah air kita. Namun jangan lantas masyarakat Indonesia terjebak atas globalisasi tersebut sebagai proyek meratakan bahasa. Karena itu di era globalisasi ini bahasa Indonesia selain harus berkembang juga harus dilestarikan oleh kita.
Melestarikan, Menjaga dan Mencintai Bahasa Indonesia
Dari masalah diatas, maka sudah menjadi kewajiban kita untuk tetap melestarikan, Menjaga dan mencintai bahasa Indonesia sampai kapanpun. Maka menurut Muhibah (2009) bangsa kita perlu kembali pada fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, karena fungsi itu akan menghasilkan dua hal yaitu:
1.Sikap kebanggaan bahasa; sikap bangga bahasa Indonesia akan muncul ketika ada perasaan yang mendukung bahwa Indonesia dapat mengungkapkan konsep rumit secara cermat dan isi hati yang sehalus-halusnya.
2.Sikap kesetiaan bahasa: sikap kesetiaan terhadap bahasa Indonesia terlihat ketika sesorang lebih suka menggunakan bahasa Indonesia saat melakukan berbagai kegiatan dan komunikasi dengan antar golongan dan bersedia untuk menjaga bahasa Indonesia agar tidak terpengaruh dengan bahasa asing secara berlebihan.
Dari sikap kedua tersebut apabila dari masing-masing individu mampu menerapkan hal tersebut. Maka akan dengan mudah kita menjaga bahasa yang kita miliki dan akan terkurangi juga resiko kepunahan dan terkikisnya bahasa Indonesia.
Tetapi yang jelas pentingnya sebuah keutuhan bahasa Indonesia dan lestarinya bahasa Indonesia tidak mungkin lepas dari peran masyarakat Indonesia. Mengingat hal ini merupakan sebuah manajemen untuk tetap melastarikan bahasa Indonesia sampai kapanpun.
Oleh karena itu mengakhiri tulisan ini, kita perlu merenungi bahwa terkikisnya bahasa Indonesia sekarang ini di sebabkan karena kita telah terhipnotis dengan budaya modern (bahasa asing), maka kalau tidak segera disadarkan, takutnya ini menjadi ancaman bagi keberadaan bahasa Indonesia kedapanya. Sehingga perlu pembenahan sejak dini untuk menanamkan rasa cinta terhadap bahasa resmi negara kita yaitu bahasa Indonesia.
Demikian pula sebuah perlindungan terhadap bahasa nasional dengan langkah menertibkan undang-undang bahasa juga sangat diperlukan sekali, agar generasi muda tidak semakin meninggalkan bahasa tanah airnya. Oleh karena itu semoga dengan tulisan ini (kita) seluruh masyarakat Indonesia kembali menggunakan bahasa Indonesisa dengan benar, dan semakin mencintai bahasa Indonesia. Karena kita dan bahasa Indonesia adalah satu kesatuan yang tidak bisadipisahkan. Wallahua’lam Bishowab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H