Mohon tunggu...
Nanang Nurbuat
Nanang Nurbuat Mohon Tunggu... Freelancer - masih mengabdi pada negri

Masih menjadi orang yang ingin mencoba ini itu kayak anak kecil

Selanjutnya

Tutup

Financial

Regional Payment Connectivity, Pengalaman "Living Like Home" UMKM ASEAN

19 Juni 2023   08:30 Diperbarui: 19 Juni 2023   08:36 589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: Sri Mulyani Tekankan Peran Penting UMKM di ASEAN | Republika Online 

Terobosan yang diusulkan oleh Indonesia dalam konferensi G-20 di Bali November tahun lalu mengusung beberapa agenda penting, salah satunya adalah penggunaan pembayaran digital antar negara/Cross Border Payment (CBP). Menurut Gubernur Bank Indoneisa, Perry Warjiyo, selama dekade terakhir sistem pembayaran berubah signfikan seiring inovasi, teknologi, dan mulai berkembangnya perspektif pembayaran lintas negara yang efisien. 

Sebagai bentuk nyata implementasi hal tersebut, Bank Indonesia langsung menggaet beberapa bank sentral ASEAN diantaranya Bank Negara Malaysia (BNM), Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP), Monetary Authority of Singapore (MAS), dan Bank of Thailand (BOT) untuk berkomitmen menggarap ide ini. 

Kedepan kosep ini diharapkan dapat menjadi katalistor perdagangan karena meningkatkan kemudahan transaksi mata uang antar negara dan sebagai pendorong perekonomian ASEAN. Namun pertanyaannya apakah UMKM akan diuntungkan?

Jika kita perhatikan secara mendalam, kontribusi UMKM di masyarakat ASEAN sangat besar.  Dari sisi penyerapan SDM, beberapa negara seperti Indonesia, Thailand, dan Laos menyerap lebih dari 80% tenaga kerja. Dari sisi ekonomi makro UMKM memberikan kontribusi rata-rata 44% total GDP ASEAN. 

Selain menyokong ekonomi secara signifikan, UMKM juga sektor yang relatif kuat menghadapi guncangan eksternal seperti krisis moneter global dibandingkan manufaktur atau jasa. UMKM juga lah salah satu penyebab yang yang membuat negara-negara ASEAN dapat tetap bertahan ditengan pandemi virus novel coronavirus disease (COVID-19). 

Terbukti di tahun 2020 pertumbuhan GDP ASEAN dapat ditahan di -3,1%, lebih baik dibandingkan eropa (-5,5%) yang berbasis pada sektor jasa dan manufaktur (data: World Economic Outlook, April 2023). 

Oleh karena itu krusial bagi ASEAN untuk memberikan focus lebih kepada UMKM atas implementasi kebijakan regional payment connectivity (RPC) sebagai target utama sehingga bisa menjadi buffer ketahanan ekonomi secara komunal.

Para Bank Sentral di ASEAN otomatis menjadi motor utama dalam menyiapkan infrastruktur finansial, regulasi, insentif, dan komitmen antar negara. Namun demikian, penulis berpendapat untuk menyukseskan RPC dalam mendorong perekonomian ASEAN, khususnya sektor UMKM, perlu disipkan ekosistem pendukung ekstra meliputi edukasi literasi keuangan digital, dukungan finansial dan teknologi, serta memperkuat kerja sama dengan swasta.

Berdasarkan data World Economic Forum (2022), 42% UMKM ASEAN tidak mampu menerima dan mengirim pembayaran secara internasional dan itu pula mempersulit mereka untuk melakukan perdagangan lintas batas (cross border trading). 

Kondisi ini juga diamini oleh Alliance of Financial Inclusion (2021) yang menyatakan bahwa literasi keuangan masih menjadi tantangan besar bagi literasi keuangan digital di ASEAN. 

Dengan adanya RPC, tentu saja akan memberikan kemudahan transaksi perdagangan, baik di dalam dan antar lintas negara. Namun demikian, Bank Sentral perlu dukungan pihak lain seperti kementerian perdagangan, Kadin, bahkan Menteri Pendidikan untuk memberikan edukasi massif di setiap lini untuk mendorong tingkat literasi keuangan digital masyarakat di ASEAN. Iklan media masa, media digital, workshops, webinars, atau pelatihan-pelatihan di sentra UMKM misalnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun