Mohon tunggu...
nanang musafa
nanang musafa Mohon Tunggu... Guru - Penulis dan Guru Bloger

Telah menjuarai beberapa lomba menulis di tingkat kabupaten Trenggalek maupun provinsi Jawa Timur. Prestasi terbarunya, Juara I Guru Berprestasi Tingkat Madrasah Tsanawiyah Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek (2023). Karya tulisnya berupa artikel dan cerpen telah dimuat di berbagai media massa cetak. Telah menerbitkan beberapa buku solo dan buku antologi bersama para penggerak literasi nusantara di bawah bendera QLC Trenggalek, Guru Bloger Indonesia, YPTD Jakarta, dan Guru Penggerak Indonesia. Buku solo yang terbit di tahun 2023 berjudul “Menulis Hal Berbau remeh-Temeh” dan "Apa Kabar Sahabat Guru?". Karya tulisnya yang lain bisa dibaca di blog YPTD Jakarta https://terbitkanbukugratis.id/ atau di www.kampus215.blogspot.com. Bagi yang ingin berkawan bisa melalui e-mail nanangmusafa215@gmail.com. Nomor WhatsApp 082228928897. Akun Facebook Nanang M. Safa. Instagram nanangm. Safa.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Problematika Seputar PPPK

17 September 2023   09:34 Diperbarui: 22 September 2023   03:30 3513
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari itu senyum bahagia jelas tergambar pada wajah-wajah rekan guru honorer yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) sebagai bukti legal formal atas pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun 2022. (jawapos.com).

Buah manis atas kesabaran dan jerih payah rekan-rekan guru honorer tersebut sungguh merupakan mimpi yang menjadi nyata. 

Tentu kami sebagai sesama guru yang dulu juga pernah mengalamai pahit getirnya menjadi guru honorer ikut bahagia atas pengangkatan para rekan guru honorer tersebut.

Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK merupakan hal yang patut disyukuri, termasuk oleh madrasah yang selama ini menaungi para guru honorer tersebut. 

Dengan diangkatnya para guru honorer menjadi PPPK berarti madrasah tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran untuk gaji/honor mereka. Dengan demikian anggaran tersebut bisa digunakan untuk lebih memaksimalkan kegiatan di madrasah.

Cerita duka baru terjadi ketika tiba waktu penempatan. Banyak berita (dari mulut ke mulut) yang beredar tentang kepanikan madrasah dan para guru PPPK. 

Beberapa permasalahan di lapangan berkaitan dengan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK mengerucut pada hal-hal berikut:

Pertama, problematika seputar pembagian jam mengajar. Perekrutan para guru honorer sudah disesuaikan dengan kebutuhan riil di madrasah. 

Artinya ketika di suatu madrasah membutuhkan guru pada mata pelajaran tertentu maka ketika itulah guru honorer direkrut oleh madrasah dengan berbagai persyaratan termasuk ijazah sebagai bukti keahliannya.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun