Mohon tunggu...
NANANG KOSIM
NANANG KOSIM Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jember

Perbanyak belajar dari berbagai sudut pandang dan coba pahami dari posisi orang lain. Mereka pasti punya alasan masing-masing kan?

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Mahasiswa KKN19 UNEJ Perbaiki Sistem Pembelajaran Daring Saat Pandemi

14 Agustus 2020   09:30 Diperbarui: 20 Agustus 2020   14:57 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bersama Perangkat Desa Jajar

Dampak dari pandemi covid-19 memaksa kita untuk melakukan sebuah perubahan pola perilaku dan tata cara kita untuk melaksanakan kegiatan di berbagai bidang, kondisi tersebut kemudian direspon oleh pemerintah Indonesia dengan mengeluarkan berbagai kebijakan dan regulasi yang salah satunya ditujukan untuk mencegah terjadinya penularan virus covid-19 semakin besar. Regulasi tersebut salah satunya mengatur masyarakat dalam melakukan kegiatan sosial wajib mematuhi standar protokol covid-19 seperti bagaimana masyarakat pergi ke pasar, bagaimana masyarakat menggunakan fasilitas umum atau pelayanan publik, bagaimana masyarakat ingin mengadakan hajatan dan lain sebagainya.

Tak terkecuali bidang pendidikan yang juga ikut terdampak covid-19. Kondisi tersebut kemudian direspon oleh pemerintah Indonesia melalui Kemendikbud yang mengeluarkan kebijakan salah satunya tentang sistem pembelajaran jarak jauh dari rumah yang dilakukan secara daring. Namun karena kondisi tersebut bersifat mendadak dan pembelajaran daring masih bersifat baru di kalangan banyak masyarakat, kegiatan pembelajaran jarak jauh yang sudah diterapkan pasca pandemi covid-19 mewabah di Indonesia, masih bersifat sederhana dan masih belum baik atau kurang efektif sistem pembelajarannya.

Berjalannya kebijakan tersebut terdapat beberapa kendala yang harus segera dibenahi untuk mengefektifkan program belajar dari rumah. Setidaknya itu terlihat dari jumlah pengaduan yang diterima Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Umumnya, pengaduan yang diterima KPAI langsung berasal dari siswa SMP, SMA, dan SMK dari berbagai daerah. Mayoritas pengaduan menyangkut beratnya berbagai penugasan guru yang terlampau banyak tidak seperti biasanya, ada juga yang mengeluh guru hanya memberi soal dan siswa mengerjakan tanpa ada penjelasan materi dari gurunya serta persoalan kuota internet dan fasilitas yang kurang memadai.

Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah salah satu mata kuliah dengan tujuan utama untuk memberikan pengalaman pengabdian dan pemberdayaan masyarakat kepada mahasiswa. Sebagai salah satu lembaga Pendidikan Tinggi, Universitas Jember juga melaksanakan KKN sebagai upaya pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, namun karena saat ini masih dalam masa pandemi covid-19, Universitas Jember membuat keputusan melaksanakan KKN di daerah mahasiswa masing-masing dengan tagline "KKN Back To Village".

Dalam KKN Back To Village Universitas Jember 2020 membagi kelompok program tematik menjadi 5 macam topik, salah satunya adalah Program Inovasi Pendukung Pembelajaran Anak Sekolah Saat Covid-19.

Salah satu Mahasiswa KKN Back to Village Universitas Jember 2020 bernama Nanang Kosim akan melaksanakan KKN di Desa Jajar, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri dengan tematik Program Inovasi Pendukung Pembelajaran Anak Sekolah Saat Covid-19.

Mediasi dan Diskusi dengan Kepala Desa Jajar
Mediasi dan Diskusi dengan Kepala Desa Jajar

Mediasi dan Diskusi dengan Kepala Sekolah
Mediasi dan Diskusi dengan Kepala Sekolah

Mediasi dan Diskusi dengan Salah Satu Guru Sasaran
Mediasi dan Diskusi dengan Salah Satu Guru Sasaran

Nanang mengatakan, karena pembelajaran jarak jauh yang sudah diterapkan di sekolah-sekolah pasca pandemi covid-19 terjadi, masih bersifat dadakan dan sederhana seperti guru hanya memberikan tugas kepada siswa melalui WhatsApp tanpa adanya penjelasan materi dari guru. Tentu terjadi beberapa kendala tentang keefektifannya dengan dibuktikan banyaknya keluhan para siswa yang diterima Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Maka dari itu, perlu adanya perbaikan atau inovasi sistem pembelajaran jarah jauh yang lebih baik dan efektif serta perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat terkait seperti pihak sekolah, guru dan para siswa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun