Mohon tunggu...
Nanan Nasiroh
Nanan Nasiroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

MAN JADDA WA JADA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari di Masa Pandemi

16 Juni 2021   22:20 Diperbarui: 16 Juni 2021   22:24 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Refleksi Pancasila itu merupakan pembenahan mengenai Pancasila sekarang ini, bagaimana apakah masih diterapkan dengan baik atau tidak, memang banyak pro kontra sih, tapi refleksi Pancasila sekarang ini penting sekali untuk diterapkan kembali untuk diingat kembali nilai-nilai Pancasila yang harus dijunjung tinggi, karena Pancasila itu adalah buah-buah yang luar biasa yang diperoleh oleh negara Indonesia di mana tidak diperoleh dan tidak dimiliki oleh negara lain di mana bangsa Indonesia ini banyak sekali majemuk. 

Baik itu dari agama, suku dan lain sebagainya. Dan karena Pancasila lah kita dapat bersatu,kita dapat merdeka, kita dapat sejahtera sekarang ini lebih baik dibandingkan dari zaman-zaman yang sebelumnya atau dibandingkan dari tahun tahun sebelumnya. 

Namun disisi lain juga Pancasila menjadi tantangan karena apa, karena banyak sekali tentunya orang-orang luar ataupun dari sejarah kita yang dulunya pernah ada kejadian namanya pemberantasan PKI seperti itu di mana bank adalah ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila, di mana komunis itu banyak sekali kekerasan atau semacam radikal. Intinya kalau PKI sosialis.  

Untuk penerapan sila-sila Pancasila yaitu;

Yang ke-1 Ketuhanan Yang Maha Esa. Insyaallah sudah sesuai dalam keadaan ini karena kan walaupun dengan keadaan Covid kita warga negara Indonesia tetap melaksanakan ibadah seperti biasa sesuai agama masing-masing kemarin kita merayakan idul Fitri dengan sebagainya. 

Sila ke-2 Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.Itu masih banyak sekali orang yang melanggar tidak memakai masker, masih banyak kejahatan kejahatan kemanusiaan apa lagi di masa pandemi ini.Seperti yang dilihat di berita yaitu masih banyak kasus-kasus pelecehan anak itu masih ada.

Sila ke-3 Persatuan Indonesia.Persatuan nya itu masih  bisa tapi belum sepenuhnya juga karena di kondisi Covid ini juga negara Indonesia belum sepenuhnya bisa membaik masih ada beberapa warga negara yang sulit untuk diatur menggunakan masker dan masih pulang kampung masih mudik juga kalau lihat di berita itu masih ada kenaikan Covid di Jawa Tengah yang mana Covid ini adalah Covid Varian Delta yang sudah menyebar di 8 kota di Jawa Tengah yang masuk Zona merah yaitu Kudus, Demak, Jepara, Pati, Grobogan, Tegal Brebes dan Wonogiri. 

Pada tanggal 14 Juni 2021 penambahan kasus Covid di Jawa Tengah mencapai 1,732 kasus itu dalam 1 hari. Dan total dalam 1 minggu bertambah 3.331 orang dan yang paling menggeretas bagi bapak Gubernur Jawa Tengah yaitu Bapak Ganjar  Pranowo yakni kematian di Jawa Tengah yang diakibatkan oleh Covid terbaru ini mencapai 756 jiwa.

sila yang ke-4 Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat dalam Permusyawaratan dan Perwakilan.No, di kondisi Covid ini Indonesia sangat kacau karena ketika melihat berita itu ada seleksi pegawai KPK yang tidak lulus tes kebangsaan, itu padahal bapak Jokowi sudah membantah adanya tes itu tapi dari pegawai KPK tetap memecat dan tidak meloloskan 75 itu padahal salah satunya di situ ada novel Baswedan yang benar-benar  tidak diragukan lah kepintarannya.

Sila ke-5 keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Masih ada kesenjangan sosial di Indonesia belum sepenuhnya,masih banyak sekali bantuan bantuan dari pemerintah. 

Sekian, semoga bermanfaat. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun