Menge-scroll sosial media disaat waktu luang, sudah menjadi hobiku. Mencari informasi melalui media sosial, juga suka saya lakukan, walau belakangan intensitasnya menjadi cukup jarang.
Disaat biasanya aku merasa terhibur saat melihat apa saja yang sedang hype, dihari itu, aku merasa ada kehidupan yang kontradiktif, padahal kita tinggal di bumi yang sama.Â
Nasib perempuan
UU tentang kekerasan seksual berulang kali dipinta untuk segera disahkan negara, karena banyak kasus terhadap perempuan yang sangat merugikan, belum lagi beban psikologi yang diterima oleh perempuan, tanpa ada pembelaan yang signifikan secara hukum.
Seperti contohnya kasus Novia Widyasari yang bunuh diri akibat depresi lantaran kekasihnya, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya, bahkan membuat almarhum Novia malah kehilangan buah hati yang berusaha dipertahankannya.Â
Ketika kasus tersebut viral dan warganet beramai-ramai meminta keadilan untuk almarhum, proses hukum pun berjalan dengan begitu lancar, hingga Randy Bagus dicopot dari jabatan secara tidak hormat dan kini mendekam dibalik jeruji besi.Â
Satu sisi saya sangat salut terhadap kinerja kepolisian, namun disisi lain saya menyayangkan mengapa kasus ini diproses ketika sudah ada korban yang meninggal dulu, kemudian viral, barulah ada keadilan pada tindak kekerasan seksual pada perempuan?
Andai disaat almarhum Novia masih hidup dan menginginkan keadilan, apakah ada undang-undang yang bisa melindunginya sebagai seorang perempuan yang ingin kekasihnya bertanggung jawab?
Pertanyaan tersebut tentunya tidak bisa saya jawab, karena pengetahuanku tentang hukum sangatlah minim.Â