Mohon tunggu...
Namira Syifa
Namira Syifa Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Padjadjaran

A student majoring in Sociology. Eager to learn new things and actively looking for new challenges to explore and grow.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Subordinasi Perempuan, Wujud Ketimpangan Gender yang Turun-Temurun Hingga Kini

11 Maret 2023   16:12 Diperbarui: 11 Maret 2023   16:14 533
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Meski di antara perempuan dan laki-laki tentunya terdapat pembeda yang bersifat biologis, namun selain itu, terdapat pula bentukan kultur yang dikonstruksikan dan disosialisasikan secara turun-temurun dalam masyarakat. Hal tersebut kemudian pada akhirnya tertanam dan hidup di masyarakat sebagai rangkaian tuntutan sosial diantaranya tentang kepantasan dalam berperilaku, peran, hak, sumber daya, dan kekuasaan. Istilah gender diartikan sebagai pembedaan peran, atribut, sifat, sikap dan perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. 

Perbedaan konsep gender secara sosial mewujudkan perbedaan peran dan kedudukan antara perempuan dan laki-laki dalam setiap aspek masyarakat. Perempuan kerap mendapatkan perlakuan yang diskriminatif yang kemudian dinormalisasi dan dilanggengkan dalam masyarakat. 

Subordinasi, pada dasarnya, adalah kondisi dimana salah satu jenis kelamin dianggap lebih penting atau lebih tinggi dibandingkan dengan jenis kelamin lainnya. Sehingga subordinasi perempuan diartikan sebagai penomorduaan perempuan, dalam aspek peran, fungsi, maupun kedudukan dalam masyarakat. 

Pandangan yang masih umum di masyarakat menilai bahwa posisi perempuan selalu ada di bawah laki-laki. Bahkan hingga di era modern ini, perempuan masih kerap dianggap hanya berperan sebagai pelayan, pelengkap, hingga pemuas laki-laki. Laki-laki memiliki wewenang lebih banyak dalam banyak hal, termasuk di antaranya di lingkungan keluarga. 

Di lingkup rumah tangga, perempuan kerap dibatasi dalam peran internal saja, yakni reproduksi, pekerjaan domestik, dan segala hal terkait dalam rumah tangga, sementara laki-laki selain dianggap memiliki kuasa atas istrinya, juga memiliki peranan dan wewenang yang lebih luas dan bervariasi di luar kerumahtanggaan. Hal ini terjadi karena nilai dan anggapan yang telah dikonsepkan turun-temurun dimana jenis kelamin laki-laki dianggap lebih unggul dan tinggi kedudukannya. 

Anggapan ini kemudian berdampak pada pola hubungan antar laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. Sifat dan stereotip yang sebenarnya hanya merupakan kontruksi dan rekayasa sosial akhirnya dipandang sebagai kodrat. 

Menempatkan perempuan dalam posisi subordinat dianggap sebagai hal yang umum dan wajar. Hal ini pula-lah yang kemudian menjadi penyebab terbatasnya akses keterlibatan perempuan dalam banyak hal, baik dalam pengembangan kualitas diri sendiri maupun pembangunan di masyarakat. 

Di era modern kini, sudah sepantasnya perempuan segera bebas untuk bangkit dan memegang kendali atas dirinya sendiri, serta memiliki keleluasaan untuk menentukan apa yang akan dilakukan dalam kehidupannya sendiri, tidak serta-merta menjadi sesuatu yang berada di bawah kuasa laki-laki dan terperangkap di dalam sebuah sistem yang dikenal masyarakat sebagai "kodrat". 

Salah satu penyebab umum masalah ketimpangan gender adalah kurangnya pengetahuan, kesadaran, serta kepekaan masyarakat. Maka dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender, sangat diperlukan peningkatan edukasi dan kesadaran terhadap permasalahan gender yang telah mengakar sejak lama di masyarakat, baik dalam kehidupan pendidikan, pekerjaan, hingga keluarga. 

Dengan memahami berbagai perbedaan gender di luar hal biologis sebagai sesuatu yang tidak permanen dan bukan merupakan suatu kodrat, masyarakat dapat perlahan berupaya membangun relasi perempuan dan laki-laki yang setara. Ketidaksetaraan yang terjadi di antara masyarakat tidak hanya merugikan pihak perempuan, namun pada dasarnya merugikan semua orang, baik laki-laki maupun perempuan. 

Oleh karena itu, kesetaraan gender merupakan persoalan pokok yang semestinya dipahami dan diperjuangkan oleh seluruh bagian dari masyarakat. Memperjuangkan kesetaraan gender adalah salah satu bagian utama dan langkah awal dalam upaya menaikkan taraf hidup masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun