Mohon tunggu...
Namira Utari
Namira Utari Mohon Tunggu... karyawan swasta -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca buku bukan sekedar hobi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kapan Janji KPK Menyelesaikan Korupsi Pajak BCA?

11 Januari 2017   14:55 Diperbarui: 11 Januari 2017   15:10 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kapan Janji KPK Menyelesaikan Korupsi Pajak BCA? Mungkin pertanyaan tersebut kali ini layak untuk di pertanyakan kepada KPK dalam upaya menangani korupsi pajak BCA. Bagaimana tidak sudah beberapa kali ini tanggapan KPK terhadap kasus korupsi pajak BCA masih saja omong kosong. Lembaga yang kita kenal sebagai lembaga anti rasuah di Negara ini justru semakin mengabaikan kasus kasus korupsi tersebut, padahal kita ketahui kasus korupsi pajak BCA tersebut sudah merugikan Negara hingga triliunan rupiah.

Kali ini, berita terbaru ialah KPK akan menyelesaikan beberapa kasus mangkrak yang juga belum selesai termasuk korupsi pajak BCA. Memang kendala sebelumnya, ialah pengajuan Peninjauan Kembali atas kasus Hadi Poernomo tersebut ditolak. Tapi bukannya itu dapat selesai begitu saja? Tidak sama sekali. Kita ketahui, kasus korupsi pajak BCA sudah merugikan Negara dalam sector pajak. Kemudian, ada bukti nyata juga terkait tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Hadi Poernomo yaitu nota dinas. Selain itu, bukannya tindakan korupsi tidak mungkin dilakukan sendirian? Pasti ada oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini. Kalaupun Hadi Poernomo tidak dapat dijerat kembali, maka oknum yang terlibat bisa kita angkat untuk menindaklanjuti kasus korupsi pajak BCA.

Berbagai cara maupun kemampuan perlu diyakini itu banyak, terlebih ketika rencana akan diterbitkannya Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) baru untuk menyelesaikan kasus korupsi pajak BCA. Itu dapat segera ditindak bukan? Perlu yang kita ketahui dengan diterbitkannya Sprindik baru itu bukan berarti menjerat kembali Hadi Poernomo untuk segera dilanjutkan ke Pengadilan. Akan tetapi, menindaklanjuti kasus korupsi pajak BCA dengan tersangka yang baru. Nah mungkin dengan cara tersebut bukannya dapat diselesaikan?

Saat ini yang mesti dilakukan KPK ialah mempelajari ulang bagaimana cara penyelesaian kasus tersebut agar bisa di proses secara hokum agar tidak merugikan Negara lagi. Kemudian, pikirkan kembali dengan ide Sprindik tersebut terlebih mungkin itu hanya jadi opsi pilihan saat ini untuk menyelesaikan kasus korupsi pajak BCA. Tidak perlu lama-lama untuk mempelajari suatu masalah, bukankah lebih cepat diselesaikan maka akan lebih baik? Di Tahun 2017 ini rapor merah jangan sampai keluar untuk KPK karena beberapa kasus yang mangkrak.

Mengingat kasus korupsi pajak BCA bermula ketika pengajuan keberatan pajak atas kredit bermasalah non performing loan sebesar Rp. 5,7 T atas nama BCA kepada Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini segera dilakukan penelaahan oleh Direktur PPh untuk menentukan hasil pengajuan tersebut. Alhasil justru ditolak. Maka hasil penelaahan tersebut harus diketahui dan diserahkan kepada Dirjen Pajak yang saat itu di pimpin oleh Hadi Poernomo. Namun, sehari sebelum jatuh tempo pembayaran pajak, Hadi Poernomo sebagai Dirjen Pajak melanggar wewenangnya yaitu mengirim sebuah nota dinas kepada Direktur PPH terkait pengubahan hasil kesimpulan penelaahan. Hasil kesimpulan keberatan pajak BCA yang sebelumnya ditolak menjadi diterima sepenuhnya. Hal inilah yang menimbulkan kecurigaan KPK bahwa adanya tindakan korupsi.

Sumber:

http://www.beritasatu.com/nasional/384707-kpk-pastikan-tak-hentikan-kasus-hadi-poernomo.html

http://www.beritasatu.com/hukum/408475-2017-kpk-berjanji-tuntaskan-kasuskasus-mangkrak.html

http://m.inilah.com/news/detail/2276442/hasrat-kpk-ingin-buka-kembali-kasus-bca

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun