Mohon tunggu...
NALYA PUSPA
NALYA PUSPA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Membina Keluarga Harmonis: Upaya Menurunkan Angka Perceraian di Kota Bandung

25 Mei 2024   15:05 Diperbarui: 25 Mei 2024   15:33 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perceraian sendiri memiliki dampak yang menyakitkan selain dampak yang diterima oleh pasangan suami dan istri tetapi berdampak lain kepada anak-anak. Pengadilan Agama Bandung sendiri tidak mempunyai program untuk menekan angka perceraian kecuali diminta oleh lembaga tertentu secara resmi untuk melakukan penyuluhan. 

Setiap perceraian pastinya akan dilakukan mediasi walaupun tingkat keberhasilan nya relatif kecil karena mayoritas yang mendaftarkan perkaranya di pengadilan agama pasti sudah menempuh berbagai usaha perbaikan termasuk mediasi di luar sidang sebelum mengajukan gugatan. 

Artinya, setiap orang yang mengajukan gugatan adalah cara penyelesaian terakhir rumah tangga mereka sekaligus melegalkan perceraian mereka di mata hukum negara. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh ahli seperti MC Dermott, Moorison Offord, Sugar, Westman dan Kalter dalam Syamsu Yusuf (2009) menyebutkan bahwa remaja yang orang tuanya mengalami perceraian cenderung menunjukkan sikap yang berupa perilaku buruk bahkan bisa saja nakal dan depresi. Hal itu dapat terjadi karena anak kekurangan rasa sayang dan perhatian dari orang tua yang sudah bercerai, sehingga akan berpengaruh terhadap perkembangan psikis dan jiwa anak. 

Ada beberapa upaya untuk bisa mencegah angka perceraian semakin meningkat, diantaranya : 

  1. Melakukan penghayatan, pendalaman, dan pemahaman terkait dengan perjanjian ataupun kesepakatan antara suami istri dan Tuhan. Artinya bahwa kesepakatan atau perjanjian dalam pernikahan bukan hanya kesepakatan biasa yang dilakukan oleh suami istri, tetapi perkawinan juga adalah kesepakatan yang melibatkan Tuhan (P. S, Waileruny, & Karo Karo, 2022).

  2. Adanya komitmen secara internal dan eksternal. Komitmen internal lebih kepada hubungan pribadi antar suami istri seperti komitmen untuk saling mencintai, hormat menghormati, dan kesetiaan. Sementara komitmen secara eksternal adalah komitmen untuk menjaga keutuhan rumah tangga sebagai bagian terkecil dalam sebuah masyarakat (P. S, Waileruny, & Karo Karo, 2022).

  3. Melakukan bimbingan perkawinan bagi calon suami istri. Ini dilakukan untuk memberikan suatu bimbingan nasihat dan pertolongan sebelum melaksanakan pernikahan agar memperoleh kesejahteraan dan kebahagiaan dalam berumah tangga nantinya (Misbachuddin, 2021).

  4. Membangun kepercayaan dalam hubungan rumah tangga (Nursyifa & Hayati, 2020).

  5. Melakukan mediasi jika adanya pertengkaran atau keributan. Ketika terjadi pertengkaran hal yang perlu dibenahi adalah kesalahpahaman atau perilaku yang salah dari pasangan, jangan mudah mengatakan 'cerai' atau 'talak' kepada pasangan ketika sedang bertengkar (Nursyifa & Hayati, 2020).

  6. Mencoba untuk saling memaafkan kesalahan yang diperbuat oleh pasangan. Setelah melakukan mediasi dan menghasilkan kesepakatan untuk kembali berdamai, coba untuk saling memaafkan agar hubungan kembali harmonis (Nursyifa & Hayati, 2020).

Dalam beberapa tahun terakhir, kota Bandung mengalami penurunan angka perceraian secara tidak signifikan. Perceraian tidak hanya disebabkan oleh satu faktor saja, faktor pemicu yang menjadi landasan dalam pengambilan keputusan perceraian sangat beragam. Faktor-faktor penentu terjadinya sebuah perceraian adalah ketidakharmonisan dalam keluarga, kesejahteraan ekonomi yang tidak memadai, perselingkuhan, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kesadaran pada keadaan keluarga pun menjadi pemicu pengambilan keputusan perceraian, orang-orang menjadi paham sikap atas apa yang terjadi di dalam pernikahannya. Bagi anak dan pasangan suami istri perceraian akan menjadi hal yang sangat berdampak. Oleh karena itu, membangun dan membina keluarga yang harmonis sangatlah penting bagi sebuah keluarga dalam mengupayakan terjadinya perceraian. Untuk mencapai keharmonisan keluarga tersebut peranan dari setiap orang di dalam keluarga sangat penting, setiap anggota keluarga terkhususnya orang tua perlu menciptakan suasana yang nyaman dan membuat bahagia di dalam keluarga. Selain itu, 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun