Mohon tunggu...
NUR ALIFIYA NOVA REVIANA
NUR ALIFIYA NOVA REVIANA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Nur Alifiya N. R

Mahasiswa Sastra Inggris, FBIK, UNISSULA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Toleransi sebagai Penopang Keutuhan Negara

23 Juni 2021   12:10 Diperbarui: 23 Juni 2021   12:24 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh : Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H. , Nur Alifiya Nova Reviana, 

             Dosen FH Unissula, Mahasiswa Sastra Inggris, FBIK Unissula

“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (Qs. Al-Baqarah [2]: 256)

Di dunia Internasional Indonesia dikenal sebagai negara yang makmur, aman, damai, memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang melimpah serta masyarakat yang ramah tamah dan saling menghormati satu sama lain. Selain itu Indonesia juga dikenal memiliki pasukan militer yang kuat dan cukup ditakuti di dunia. Hal tersebut tentu saja membuat negara lain berpikir dua kali jika ingin menjajah Indonesia. Namun siapa sangka Indonesia yang terlihat tak terkalahkan dari luar justru bisa saja suatu saat terpecah belah karena masyarakatnya kini mulai lupa akan arti kata toleransi yang selama ini menjadi ikon bangsa ini.

Seperti kasus yang marak terjadi di Indonesia saat ini yaitu rasisme antar umat beragama. Di Indonesia memiliki 6 agama dan kepercayaan yang telah diakui oleh undang-undang yaitu Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha ,dan Khonghucu. Sedangkan sebagian besar penduduk Indonesia sendiri merupakan pemeluk agama Islam. Namun hal itu bukan berarti orang Islam dapat bersikap sewenang-wenang kemudian merendahkan kepercayaan orang lain. Tetapi tak jarang juga ditemui kasus rasisme umat beragama yang dilakukan oleh orang islam. Banyak dari mereka yang beranggapan bahwa semua orang harus menganut kepercayaan yang sama dengan mereka karena agama yang mereka anut dianggap sebagai minoritas. Hal seperti ini tentu tidak dapat dibenarkan. 

Konstitusi Indonesia, yakni UUD '45 jelas menegaskan akan jaminan kebebasan beragama, dalam Pasal 28E ayat (1). Ditegaskan bahwa “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali. Peran negara untuk itu juga dinyatakan pada Pasal 29 Ayat (2), yakni “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama”.

Hal ini juga telah dijelaskan di dalam QS Yunus ayat 99 dan QS. Al Kahfi ayat 29 yang artinya :

“Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang di bumi seluruhnya. Tetapi apakah kamu (hendak) memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman?” (QS. Yunus[10]: 99)

“Dan katakanlah (Muhammad), “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; barangsiapa menghendaki (beriman) hendaklah dia beriman, dan barangsiapa menghendaki (kafir) biarlah dia kafir.” Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka bagi orang zalim, yang gejolaknya mengepung mereka. Jika mereka meminta pertolongan (minum), mereka akan diberi air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan wajah. (Itulah) minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (QS. Al-Kahfi [18]:29)

Namun terkadang mereka lupa akan ketetapan didalam ayat tersebut kemudian berusaha memaksakan kehendak mereka kepada orang lain yang justru berujung pertikaian antar umat beragama dan kebencian umat agama lain terhadap agama Islam. Hal ini juga akan berdampak buruk pada perkembangan agama islam itu sendiri dan berpotensi mengancam persatuan Indonesia.

 Untuk menghindari hal tersebut terus menerus terjadi, dibutuhkan edukasi kepada masyarakat mengenai betapa pentingnya toleransi dan saling menghargai satu sama lain serta batasan-batasan dalam bertoleransi antar umat beragama. Karena pada dasarnya dalam agama Islam kita diajarkan untuk saling menghargai adanya perbedaan dan tidak memaksakan kehendak pada siapapun. Kita juga diperbolehkan bekerjasama dengan umat agama lain selama hal itu tidak mengenai akidah kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun