Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham Malut
Kanwil Kemenkumham Malut Mohon Tunggu... Administrasi - Blog Humas Kemenkumham Malut

Menyajikan informasi kepada publik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

UMKM Berbadan Hukum, Kakanwil M Adnan Serahkan Sertifikat Perseroan Perorangan

12 Agustus 2023   07:23 Diperbarui: 12 Agustus 2023   07:32 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kakanwil M Adnan serahkan sertifikat Perseroan Perorangan kepada Juhria, Pelaku Usaha Kedai The Teras. Sumber: Humas Kemenkumham Malut

Ternate -- Rona bahagia terpaut pada wajah Juhria Ismail, wanita paruh baya pemilik usaha yang bergerak di industri produk roti dan kue. Juhria, sapaannya, bersyukur usahanya Kedai The Teras kini telah berbadan hukum.

Pelaku usaha yang beralamat di kelurahan Tongole, Ternate itu kini bersertifikat Perseroan Perorangan yang telah tercatat dalam pangkalan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dengan nomor registrasi AHU-054368.AH.01.30 Tahun 2023 dan berlaku sejak tanggal diterbitkan.

Juhria menerima sertifikat Perseroan Perorangan yang diserahkan langsung Kakanwil Kemenkumham Malut M Adnan pada gelaran Legal Expo Kemenkumham Malut, bertempat di Lapangan Ngaralamo, Ternate Utara, Minggu (06/08).

"Saya merasa senang dan bahagia, usaha saya kini telah berbadan hukum melalui sertifikat Perseroan Perorangan," ujar Juhriah sumringah.

Wanita yang telah merintis usahanya sejak lama di Kelurahan Tongole tersebut mengaku dimudahkan dalam pengurusan sertifkat Perseroan Perorangan dengan proses administrasi yang mudah, dan waktu pendaftarannya tak sampai 5 menit.

"Alhamduillah, terima kasih kepada Kemenkumham Malut atas pelayanan yang sanga mudah dan cepat," tuturnya.

Kakanwil Kemenkumham Malut M Adnan dalam kesempatan yang sama berujar bahwa pemerintah melalui Kemenkumham saat ini terus berupaya untuk memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Ini merupakan bentuk upaya negara hadir memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM," kata Kakanwil M Adnan.

Pelayanan terbuka dalam tajuk Legal Expo Pelayanan Publik Kanwil Kemenkumham Malut tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kemenkumham HDKD ke 78 Tahun 2023.

"Salah satu tujuan diselenggarakannya Legal Expo di lapangan Ngara Lamo, yakni menyasar langsung titik ramai masyarakat. Alhamdulillah hari ini menjadi berkah bagi Ibu Juhria atas terbitnya sertifikat Perseroan Perorangan," pungkas Kakanwil Malut M Adnan.

Kakanwil Malut M Adnan berharap para pelaku usaha UMKM di wilayah Maluku Utara dapat mendaftarkan usahanya menjadi berbadan hukum Perseroan Perorangan. Sebab jika telah berbadan hukum, maka usahanya dapat memperoleh banyak kemudahan, di antaranya mendapatkan dana bantuan dari lembaga perbankan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun