Mohon tunggu...
Nalar Mahasiswa
Nalar Mahasiswa Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Massa KKN Kelompok 3 UM Banjarmasin

Luaran Tambahan Untuk Kelompok 3 Kuliah Kerja Nyata

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pelayanan Kesehatan Gratis dan Konseling Psikososial untuk Masyarakat di Pulau Bromo RT 05

25 Agustus 2021   10:13 Diperbarui: 26 Agustus 2021   14:55 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim KKN-M Kelompok 3 bersama mahasiswa perawat UM Banjarmasin dalam kegiatan pelayanan kesehatan di Pulau Bromo (Dokpri)

Oleh : Syahida Purnama

Banjarmasin - TIM KKN-M UM Banjarmasin kelompok 3 menyelenggarakan kegiatan Program Kerja Pertama yaitu Pelayanan Kesehatan gratis dan Konseling Psikososial pada Kamis (19/8/21) untuk masyarakat di Pulau Bromo.

(Dokpri)
(Dokpri)

Pelayanan Kesehatan dan Konseling Psikososial tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan seperti tensi, pemberian obat, dan konseling atau edukasi psikososial.

Pelaksanaan kegiatan bertempat di Jalan Tanjung Pandan RT 5 Pulau Bromo Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Pelayanan kesehatan dilakukan di Puskesmas desa sedangkan konseling Psikososial dilakukan dari rumah ke rumah.

Lebih dari 30 warga yang datang untuk memeriksakan kesehatannya. Mereka sangat antusias karena mengingat puskesmas di desa mereka sudah hampir 2 tahun tidak berfungsi lagi.

"Alhamdulillah, kami senang sekali dengan adanya pelayanan kesehatan gratis ini karena jika berobat ke puskesmas induk itu cukup jauh dan perlu biaya." Ucap ibu Amnah

(Dokpri)
(Dokpri)

Cek kesehatan gratis ini terselenggara atas kerjasama dari tim KKN-M kelompok 3 dengan mahasiswa keperawatan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun