Pendapat Johan Galtung terhadap cara yang dapat digunakan yaitu proses peacemaking yang mana model ini dilakukan dengan negosiasi antar pihak yang berkonflik, yang dimana menurut Johan Galtung peacemaking ini terdiri dari tiga metode yaitu coercive, litigasi, dan non-litigasi. Peacekeeping yang merupakan proses penjagaan keamanan guna membendung konflik dengan kekerasan tidak berdampak dengan luas.Â
Dan peace building, sebuah strategi untuk mengembalikan suasana setelah terjadinya kekerasan dan dapat membangun kembali komunikasi antara kedua pihak, tahapan ini terakhir ini tidak dapat dipisahkan setelah kedua model tadi karena ketiga model ini merupakan rangakaian resolusi konflik untuk melakukan perdamaian jangka Panjang walaupun disetiap aspek memiliki kriteria yang berbeda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H