Mohon tunggu...
Nakisul Ulum
Nakisul Ulum Mohon Tunggu... -

Kramatwatu

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pilkada Kabupaten Serang tak Menarik

11 Desember 2015   12:54 Diperbarui: 11 Desember 2015   13:15 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tulisan ini dibuat sebelum Pilkada serentak dilaksanakan, walaupun memang telat dipublikasikan tetapi semoga masih nikmat untuk dibaca.

PILKADA KABUPATEN SERANG TAK MENARIK

PILKADA (Pemilihan Kepala Daerah) serentak akan digelar oleh KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) pada tanggal 9 Desember 2015 di masing-masing daerah. Pilkada serentak ini merupakan kali pertama yang diselenggarakan oleh bangsa Indonesia, termasuk Kabupatan Serang selaku daerah yang juga menghadapi pesta demokrasi pada tanggal tersebut. Pilkada dimaksudkan sebagai penentuan terpilihnya pemimpin daerah atau disebut sebagai wakil rakyat, dengan harapan bisa melakukan perubahan untuk daerah dan membawa kepada kesejahteraan bagi rakyatnya.

Namun, penyelengaraan pilkada kali ini tidak ada hiruk-pikuk dan kemeriahan pesta demokrasi, yang biasanya ketika masa kampanye politik banyak spanduk dan baliho calon yang terpampang di pinggir jalan dan di desa-desa. Selain itu, masyarakat pun tidak ramai memperbincangkan para sosok kandidat bupati. Penulis selaku masyarakat Kabupaten Serang tidak merasa adanya dinamisasi Pilkada tahun ini. Sempat juga membicarakan dengan masyarakat sekitar, mereka merasa heran akan kondisi Pilkada pada tahun ini dan masyarakat tidak begitu mengetahui siapa calon Bupati dan wakil Bupatinya. Tetapi ada juga yang sudah sedikit mengetahui latar belakang calon, malah mereka mengatakan calonya tidak menarik untuk dipilih.

Keadaan soal geregetnya (baca: kurang menarik) Pilkada memang bukan hanya terjadi di Kabupaten Serang, melainkan di seluruh wilayah. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Malik pernah menjelaskan di media, KPU sengaja memperketat aturan kampanye Pilkada, untuk menghindari benturan di lapangan. Sehingga penempatan peraga kampanye pun diatur dan disiapkan oleh KPU. Dari pernyataan di atas secara jelas kampanye politik tahun ini dibatasi sehingga tidak tampak begitu ramai soal peraga kampanye yang biasanya sering terlihat di berbagai media kampanye pada kampenya periode lalu.

Tetapi di luar konteks itu, yang lebih mencengangkan, berita yang sempat meramaikan di berbagai media daerah Serang bulan lalu, sontak masyarakat terkagetkan dengan pemberitaan tentang adanya salah satu calon yang disebut sebagai calon boneka, bahkan hingga saat ini masyarakat masih mempunyai asumsi tentang itu. Kondisi demikian justru akan mengotori identitas para calon kandidat, bukan hanya satu pihak saja yang dirugikan melainkan semua elemen akan merasa dirugikan, bahkan bila memang itu terjadi kemungkinan Pilkada tahun ini dibilang tidak mempunyai integritas dan kredibilitas.

Di sisi lain, kekhawatiran sepinya perhelatan Pilkada ini akan menimbulkan stigma negatif masyarakat sehingga tidak tertarik untuk berpartisipasi dalam pemilihan. Alih-alih peraturan baru yang di tetapkan oleh KPU untuk efektivitas anggaran justru akan merugikan masyarakat, sebab tidak sedikitnya masyarakat yang tidak mengenal sosok calon pemimpinya. Hal ini akan menimbulkan anomali; perilaku salah pada masyarakat untuk memilih, terlebih sebelumnya ada persoalan lain.

Ketidaktahuan masyarakat terhadap calon kandidat bisa berimplikasi munculnya anggapan masa bodoh masyarakat, karena berpartisipasi dalam pilkada tidak ada gunanya, yang terpilih tidak akan membawa perubahan terhadap kehidupan mereka dan itu merupakan bentuk kegeraman terhadap permainan elit politik yang tidak melek pada kepentingan rakyat. Sangat dimaklumi bila sebagian besar masyarakat bersikap demikian. Kemungkinan sepinya Pilkada bisa terjadi akibat kurang menariknya sosok sang calon. Untuk itu, aturan dan batasan-batasan kampanye yang di tetapkan KPU sangat ketat, harus diubah atau diperbaiki bukan hanya hal teknis saja yang diubah pada Pilkada serentak ini melainkan perubahan sistem dan bahkan kriteria khusus untuk kepala daerah, terlebih Kabupaten Serang agar mendapat sosok pemimpin yang dikehendaki oleh masyarakat, dengan demikian masyarakat bisa menikmati pesta demokrasi.

Pilkada harusnya disambut meriah oleh masyarakat. Bukankan pemilik kedaulatan tertinggi adalah rakyat?. Jadi sudah seharusnya rakyat yang akan memilih dan ikut merasakan senang dengan adanya pilkada sentak. Seluruh masyarakat berharap pilada ini mampu memunculkan pemimpin yang memiliki track record yang jelas, punya prestasi dan tentunya dapat menegakan keadilan serta mementingkan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun