Mohon tunggu...
Dana khoiril huda
Dana khoiril huda Mohon Tunggu... -

mahasiswa yg hobi pengajian dan suka diskusi politik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Apa benar FPI itu Sesat?

11 Mei 2014   22:07 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:36 785
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kunjungan saya ke pengajian di Pondok Pesantren An-Nuriyah kec.Bonang,Demak kemarin untuk mengobati rasa penasaran saya thdp berita tentang ancaman BANSER yg "katanya" melarang Habib Rizieq untuk mengisi pengajian disana. Saya anggota NU, saya ikut IPNU dan saya juga dekat dengan para aktivis dari PMII dan BANSER di daerah saya yaitu Kota Kudus.Nah...bersumber dari berita, ada oknum BANSER yg menolak kedatangan habib rizieq syihab untuk mengisi pengajian dikarenakan menurut mereka Habib Rizieq dan FPInya itu Sesat. Padahal,  Setahu saya, NU dan FPI itu secara aqidah, mazhab dan aktivitas keagamaannya sama persis. NU yang terkenal dengan Tahlilnya, FPI pun juga Tahlil, NU suka Yasinan FPI juga suka Yasinan, NU suka sholawatan FPI juga sholawatan, lalu apa yang salah dengan Habib Rizieq dan FPInya?

Kalo kita mau mencari tahu lebih lanjut, FPI itu adalah organisasi islam di indonesia yang aqidahnya menganut paham Asy'ariyah dan menganut mazhab Imam Syafi'i, FPI suka mengadakan pengajian-pengajian, Tahlil, Istighosah dan Sholawatan. Jadi, dalam hal apa FPI bisa disebut SESAT oleh oknum BANSER Demak tadi?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun