PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI UPAYA MENCEGAH RADIKALISASI DI KALANGAN GENERASI MUDA
Najwa Na'ilina Hadi
Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara
PENDAHULUAN
Radikalisme pada dasarnya merupakan paham atau aliran yang membawa perubahan signifikan  dalam bidang sosial dan politik. Radikalisme berawal  dari sebuah kelompok, dan kemudian radikalisme muncul sebagai sebuah gerakan yang sering kali menggunakan slogan khusus yang mengatas namakan agama, khususnya agama islam. Karena kurangnya pemahaman terhadap agama yang bersifat luas, kebenaran sepihak sering kali muncul dari masing-masing kelompok. Pandangan mereka tentang ajaran agama yang benar adalah ajaran agama yang dianutnya. (Budijanto & Rahmanto, 2021)
Radikalisme sangat erat kaitannya dengan fundamentalis yang ditandai oleh kembalinya masyarakat kepada akar agama. Fundamentalisme adalah cara berfikir yang menjadikan agama sebagai hubungan dan cara hidup. Ketika kebebasan agama terhambat oleh kondisi sosial, maka akan diiringi oleh radikalisme dan kekerasan. Hal ini tidak sekedar dipahami sebagai fenomena keagamaan saja, tetapi juga terkait dengan permasalahan kehidupan dalam masyarakat Indonesia. (Budijanto & Rahmanto, 2021)
Munculnya radikalisme agama (Islam Radikal) di Indonesia disebabkan oleh dua faktor. Pertama faktor internal, faktor ini terjadi karena adanya perbedaan agama. Kedua faktor eksternal, pendukungan diri terhadap penerapan syariat agama dalam kehidupan. (Faiqah & Pransiska, 2018)
PEMBAHASAN
Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Upaya Mencegah Radikalisasi di Kalangan Generasi Muda
Pengertian Radikalisme
Kata "radikal" berasal dari bahasa latin "radix" yang artinya "akar". Hornby berpendapat bahwa kata "radikal" diartikan sebagai sikap atau paham yang ekstrim, fanatik, revolusioner, dan fundamental. Radikalisme tidak harus melibatkan kekerasan fisik. Selain itu menurut Nuhrison, radikalisme artinya menganut pada ajaran radikal atau  berfikir ekstrim. (CNN Indonesia. (2018)
Radikalisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai paham atau aliran yang bersifat kekerasan. Menurut Sartono radikalisme sebagai gerakan sosial yang mempunyai dorongan moral kuat. Sedangkan dalam ilmu sosial, Hasani  mengatakan  bahwa radikalisme diartikan sebagai pandangan yang melakukan perubahan pada kekerasan. Dilihat ari sudut pandang agama, radikalisme dapat diartikan sebagai sifat fanatisme yang sangat tinggi sehingga mempengaruhi perilaku pemeluk agama tersebut. (Dalmeri, 2019)
Upaya Mencegah Radikalis di Kalangan Remaja
Dengan potensi dan kreativitas remaja Indonesia diharapkan dapat berperan dalam  meluasnya kekerasan dan radikalisasi yang semakin memarak akhir-akhir ini, diantaranya adalah:
Menggunakan media sosial dengan bijak
Penjahat kini memanfaatkan tingginya tingkat internet untuk menyebarkan konten yang penuh kebencian, menakutkan, dan menyesatkan. Jangan mudah terpengaruh, periksa terlebih dahulu informasi yang kamu terima. Jangan mengirimkan video atau berbagai foto di group chat jika belum tau kebenarannya.
Memperluas pertemanan
Tidak perlu punya banyak teman , tetapi yang diperlukan adalah perbedaan latar belakangnya. Bila remaja hanya bergaul dengan teman seagama, sesuku, atau sedaerah, maka mereka sendiri yang kehilangan kesempatan untuk merasakan perbedaan, keindahan, dan kehalusan yang muncul akibat perbedaan pandangan.
Bergabung dalam gerakan perdamaian
Pemerintah dan beberapa organisasi serta komunitas berusaha menyebarkan pesan perdamaian dan toleransi dengan berbagai cara. Sesekali, bergabunglah dengan mereka untuk mendapatkan kesempatan berbicara di depan umum. Bahkan jika kamu belum mengetahui topik ini sebelumnya, kamu akan mempelajari hal baru dari forum yang dihasilkan. Generasi zaman sekarang tidak boleh mengabaikan isu nasional. Meskipun kamu tidak tahu apa yang harus dilakukan , keamanan nasional akan memengaruhi kehidupan remaja dengan cara baik. (Ansori, M,2018)
Melaporkan tindakan yang mencurigakan
Jangan abaikan apapun yang mengarah pada tindakan kekerasan dan radikalisme. Jika kamu menemukan situs dan akun palsu yang kerap menyebarkan pesan-pesan kebencian. Agar laporan kamu diproses, maka gunakan fitur pelaporan akun dan nyatakan alasan dengan jelas. (Fadly, A, 2020)
KESIMPULAN Â
Radikalisme merupakan sikap yang menimbulkan perubahan secara drastis lewat kekerasan dan aksi-aksi yang ekstrem. Pendidikan, keluarga dan komunitas merupakan peran institusi sosial yang penting dalam melindungi remaja. Adapun peran secara institusional melibatkan  kelembagaan pendidikan, lingkungan, dan masyarakat. Generasi remaja zaman sekarang dituntut mempunyai pemahaman yang tinggi agar tidak terpengaruh oleh ajakan yang bersifat negatif. Upaya yang baik untuk mencegah remaja dari radikalisasi adalah menyediakan tempat dan fasilitas untuk belajar, dan tempat keagamaan yang diperlukan bagi generasi muda (melalui sekolah dan universitas).
Upaya pencegahan radikalisme di lingkungan sekolah dapat dilakukan dengan menerapkan dan menanamkan ideologi Pancasila. Ilmu pengetahuan adalah hal pertama yang harus diperkenalkan untuk mencegah radikalisme dan aksi terorisme. Sesuai dengan (ZR et al., 2018). Pembelajaran yang diarahkan kesiswa juga dapat dilakukan dengan beberapa cara. Pentingnya siswa agar tidak mengabaikan pendapat orang lain. Guru memberikan pemahaman kepada siswa dengan wawasan yang luas. Upaya pencegahan tindakan radikalisme dapat dilakukan dengan menerapkan pendidikan multikultural untuk mencegah perkembangan radikalisme di kalangan peserta didik melalui mata pelajaran pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, untuk mencegah berkembangnya radikalisme di kalangan masyarakat. (Eri Munggaran (2020)
DAFTAR PUSTAKA
Ansori, M. (2018). Pengaruh Tingkat Pemahaman Agama Islam Terhadap Persepsi Mahasiswa pada Radikalisme Berbasis Agama "Studi pada Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Qodiri Jember" Al Qodiri: Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Keagamaan. 15 (2).
Budijanto & Rahmanto. (2021). Pencegahan Paham Radikalisme Melalui Optimalisasi Pendidikan Hak Asasi Manusia di Indonesia, Jurnal HAM. 12 (1).
CNN Indonesia. (2018). Peran Keluarga untuk Tangkal SebaranRadikalisme Pada Anak, CNN Indonesia.https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20180515104408-284- 298275/peran-keluarga-untuk-tangkal-sebaran-radikalisme pada-anak/diakses-4-Juni 2022
Dalmeri. Membayangkan Islam dan Toleransi di Era Pos modernitas: Kritik terhadap Rasionalisme Kaum Muslim Modernis Harmoni Jurnal Multikultural dan Multireligius Vol. IX, Nomor 35 Tahun 2019.
Fadly, A. (2020). Gerakan Radikalisme Agama Perspektif Ilmu Sosial.
Faiqah & Pransiska (2018). Radikalisme Islam Vs Moderasi Islam Upaya Membangun Wajah Islam Indonesia Yang Damai, Jurnal Ilmiah keislaman. 17 (1)
Munggaran, E. (2020). IMPLEMENTASI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL MELALUI MATA PELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN UNTUK MENCEGAH BERKEMBANGKANYA PAHAM RADIKALISME DI KALANGAN PESERTA DIDIK (Studi kasus di Kelas XI SMK Pasundan 4 Bandung). FKIP UNPAS.
ZR, H. N., Fitriyah, F., Mardiana, M., & Rijal, M. K. (2018). Tindakan Preventif Guru Pendidikan Agama Islam terhadap Eksistensi Paham Radikal di Sekolah. Tarbiyah Wa Ta'lim: Jurnal Penelitian Pendidikan Dan Pembelajaran, 5(1), 1-6.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI