Mohon tunggu...
Najwa Aliyah Jafar
Najwa Aliyah Jafar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Najwa's Archive

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penegakan Pemenuhan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM)

23 Agustus 2023   23:37 Diperbarui: 24 Agustus 2023   00:35 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hak asasi manusia merupakan hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Itulah yang tercantum dalam UU HAM No. 39 tahun 1999 pasal 1. Namun, pengimplementasiannya di Indonesia masih belum merata. Hal ini ada hubungannya dengan Sustainable Development goals 10, yaitu berkurangnya kesenjangan. Mengurangi kesenjangan adalah satu dari 17 Tujuan Global yang tersusun dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030, memperdayakan dan meningkatkan inklusi sosial, ekonomi dan politik bagi semua kalangan. 

Artikel ini akan mengeksplorasi bagaimana pendekatan tim kontra terhadap isu Sosial dan Ekonomi dengan sub isu Penegakan Pemenuhan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Sustainable Development Goals. Pendekatan tim kontra terhadap isu tersebut mengacu pada pendekatan yang tidak setuju dengan dengan Sustainable Development Goals poin ke-10, yaitu berkurangnya kesenjangan. 

Pendapat penulis terhadap isu tersebut adalah:

1. Akses dan Fasilitas di Dunia Pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu pilar untuk menuju kesuksesan suatu negara, terutama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Namun, bagaimana kita bisa mewujudkan keinginan tersebut jika akses dan fasilitas pendidikan masih tidak merata? Pemerataan yang dimaksud disini adalah kesempatan dan keadilan untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan memenuhi haknya sebagai pelajar atau mahasiswa. Seperti yang telah kita ketahui anggaran pendidikan tahun 2023 adalah Rp 612,2 triliun, tetapi pendidikan di Indonesia belum merata dan masih banyak adanya masyarakat yang mengeluh dengan susahnya akses dan kurangnya fasilitas pendidikan dibeberapa daerah terutama daerah 3T. 

Menurut artikel Anggaran Keuangan Kementerian Keuangan: Menyoal Anggaran Pendidikan, studi yang dilakukan World bank dan PROSPERA menunjukkan beberapa permasalahan yang menjadi awal dari rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. World Bank menemukan empat aspek masalah yaitu kewenangan pemerintah pusat dan daerah, kualitas guru yang belum memadai, akuntabilitas yang rendah dan kualitas monitoring evaluasi yang belum optimal. Sedangkan PROSPERA menyoroti kinerja, belanja pemerintah daerah, kualitas guru dan SMK. 

2. Pengembangan Insfrastruktur Subsidi BBM dalam rancangan anggaran dipangkas dan dialosikan pada sektor pembangunan infrastruktur, hal ini dapat dilihat pada perbedaan total anggaran. Pada tahun ini pemerintah mengalosikan anggaran pada subsidi dan kompensasi BBM adalah Rp 339,6 triliun dan anggaran pembangunan infrastruktur adalah Rp 422 triliun.  Dengan angka yang begitu besar, apakah sudah mengurangi banyaknya kesenjangan? Ya, hanya saja masih sangat banyak yang perlu ditelusuri lebih dalam dan dievaluasi. Salah satu contoh pengembangan infrastruktur yang merugikan masyarakat adalah dengan adanya pembangunan jalan tol. Mengapa? Karena dengan adanya jalan tol, disatu sisi masyarakat sekitar jalan tol akan mengalami kesulitan untuk membangun usaha milik mereka. Selain itu, terutama masyarakat kalangan menengah ke bawah yang paling banyak merasakan dirugikan, seperti para petani diberhentikan dari pekerjaan dikarenakan tanah dijual, satwa liar yang masuk ke pemukiman warga dan para warga merasa kesulitan untuk membangun UKM miliknya karena kebanyakan melewati jalan tol. 

Tidak hanya itu, mengapa pemerintah terlalu sibuk dengan pembangunan infrastruktur di perkotaan besar? Bagaimana kabar wilayah 3T? Sangat sedikit perkembangan yang terlihat di daerah 3T, bahkan banyak kasus tanah yang merupakan hak dan milik mereka terpaksa diambil untuk pembangunan infrastruktur atau hanya sekedar pembangunan industri. Hal lain yang perlu diperhatikan juga adalah bangunan sekolah yang kurang layak, ini merupakan permasalahan yang patut diperhatikan lebih dalam karena para penerus bangsa memiliki hak yang sama dengan masyarakat di kota besar dalam akses dan fasilitas sekolah. 

Peran Indonesia untuk mewujudkan Sustainable Development Goals untuk mengurangi kesenjangan sudah baik dan berkembang setiap tahunnya walaupun akan dirasakan oleh generasi kita selanjutnya. Tidak ada yang salah dengan pembangunan dalam skala besar-besaran untuk membangun Indonesia lebih maju, tetapi perlu juga diperhatikan aspek-aspek lainnya. Tidak perlu selalu pemerintah yang terjun langsung, hal ini bias juga dilakukan oleh para pemuda dengan mengikuti kegiatan volunteer, sehingga para pemuda juga sadar dan peduli dengan lingkungan sekitarnya. Walaupun bukan hal mudah, tetapi dengan bersama-sama saling mengedepankan kenyamanan dan pemerataan tentu saja keinginan Indonesia Emas 2045 akan terwujudkan secepatnya.

Nama: Abiyyu Musyari Rahman Losu

NIM 186231084 

Fakultas: Sains dan Teknologi 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun