Dosen Pengampu : Dr. Nani Nurani Muksin, S.Sos, M.Si
Najwa Shahab—23010400189
Mata Kuliah Filsafat dan Etika Komunikasi
Prodi Ilmu Komunikasi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Belakangan ini, viral di media sosial memperlihatkan tiga anak di bawah umur di Kota Makassar, Sulawesi Selatan berbuat hal yang tidak senonoh di kuburan. Tentu saja hal tersebut menjadi perhatian khalayak lantaran tidak seharusnya anak-anak kecil berbuat hal yang tidak pantas dilakukan anak seusianya, terlebih di kawasan pemakaman umum. Peristiwa tersebut terjadi di kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar pada Kamis (25/4) sekitar pukul 11.00 WITA.
Qadariah, Ketua RT mengatakan bahwa kedua anak kecil itu masih berusia delapan dan tujuh tahun. Dalam pengakuan anak kecil tersebut, mereka mengakui bahwa terpengaruh oleh media sosial dan meniru adegan tersebut.
“Pengakuannya, iya (melihat di handphone) Anaknya tadi Saya tanya. Agresif di situ perempuannya. Baru kali ini melakukan”, kata Qadariah. Menurut Qadariah, anak kecil perempuan tersebut diduga sudah terpapar pornografi.
“Jadi Saya tanya si laki-laki, siapa yang suruh? Dia bilang si perempuan karena melihat di handphone. Jadi laki-lakinya yang diajak”. ucap Qadariah.