Mohon tunggu...
Najwa Naila Mumtaz
Najwa Naila Mumtaz Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

_

Selanjutnya

Tutup

Politik

Persaingan Antar Kelompok Kepentingan di Era Modern

17 Januari 2025   15:22 Diperbarui: 17 Januari 2025   15:22 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kelompok kepentingan (interest group) adalah sejumlah orang yang memiliki kesamaan sifat, sikap, kepercayaan dan/atau tujuan, yang sepakat mengorganisasikan diri untuk melindungi dan mencapai tujuan. Kelompok kepentingan dapat di dasari banyak hal seperti ideologi, agama, atau mungkin hobi yang sama. Tujuan utama mereka adalah mempengaruhi orang lain dengan opini mereka agar opini mereka menjadi suara mayoritas sehingga mereka dapat mempengaruhi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

Biasanya, kelompok kepentingan akan menyuarakan aspirasi mereka atau mempengaruhi opini publik dengan cara menyuarakan langsung melalui aksi demonstrasi atau dengan cara membayar jasa advokat untuk membantu memperjuangkan kepentingan mereka. Di era digital modern seperti sekarang, ada cara dan strategi baru untuk kelompok kepentingan menyuarakan opini seperti menggunakan media sosial. 

Mereka akan menyuarakan opini melalui platform media sosial dengan menaikan tagar atau menggunakan kata kunci tertentu agar topik kepentingan yang ingin  dibahas masuk ke laman trending. Hal ini menjadi sebuah strategi baru bagi kelompok kepentingan menyuarakan opini dan memiliki peluang yang lebih besar untuk memperluas "pengaruh" dan mendapat lebih banyak audiens yang mendukung opini kepentingan.

Namun, dengan segala kemudahan tersebut, tidak dapat dipungkiri bahwa resiko persaingan antar kelompok akan lebih besar lagi, terutama jika kelompok kepentingan berlawanan menggunakan platform yang sama untuk memobilisasi pendukung.

Persaingan ini sering kali terlihat pada isu-isu kebijakan pemerintahan atau politik, perbedaan pendapat antar kelompok kepentingan di platform media sosial akan terjadi sangat intens hingga dapat memuncaki trending topik teratas dalam kurun waktu yang cukup lama. Kelompok kepentingan dengan massa yang besar akan berusaha mendominasi narasi melalui iklan masif atau berkolaborasi dengan influencer, sementara kelompok kepentingan kecil akan berusaha memperkuat opini mereka dengan menggunakan data untuk menarik perhatian pengguna media sosial. Konflik ini tidak hanya berpengaruh di ruang digital tetapi juga memengaruhi polarisasi opini politik. Algoritma media sosial yang memperkuat pandangan yang sudah ada dapat memperbesar jarak antar kelompok dan menyulitkan tercapainya kosensus.

Meski demikian, media sosial sebenarnya bisa menjadi sarana baru untuk diskusi. Jika kita dapat memanfaatkan platform media sosial secara konstruktif, teknologi dan media sosial dapat menjadi penyokong sarana, untuk menciptakan ruang berdiskusi yang inklusif dan mempersempit kesenjangan antara kelompok kepentingan yang berselisih. Hal ini juga dapat membuka peluang untuk mengembangkan dinamika  politik yang lebih terbuka dan partisipatif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun