Mohon tunggu...
Najwa Nada
Najwa Nada Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya suka membaca

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mengulik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Era Jokowi

29 Oktober 2024   00:07 Diperbarui: 29 Oktober 2024   00:07 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Terakhir, saya turut menyertakan bukti terjadinya nepotisme dari jabatan public, berikut beberapa contohnya:

  • Penempatan Jabatan: Sejumlah pejabat daerah mengangkat kerabat atau teman sebagai kepala dinas, walaupun mereka tidak memiliki kualifikasi yang memadai. Misalnya, ada kasus di mana anggota keluarga kepala daerah diangkat sebagai pejabat penting tanpa melalui proses seleksi yang transparan.
  • Kontrak Proyek: Terdapat kasus di mana perusahaan milik kerabat pejabat publik mendapatkan kontrak pemerintah, meskipun ada pesaing yang lebih berkualitas dan menawarkan harga lebih baik.
  • Promosi Tanpa Proses Seleksi: Di beberapa instansi, individu yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat tinggi bisa mendapatkan promosi tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.

Dari Ketiga kasus diatas semuanya saling berhubungan antara korupsi, kolusi dan nepotisme. Ketika seseorang sudah gelap mata dengan uang dan harta maka dia akan menghalalkan segala cara untuk tetap berada dikalangan atas meskipun harus melakukan cara yang kotor, tabiat korupsi di Indonesia sudah seperti penyakit yang mandarah daging, bahkan sejak zaman penjajahan pun pemerintahan Indonesia sendiri lah yang mengkorupsi gaji rakyat sehingga tercetuslah istilah kerja paksa padahal jendral dari Belanda sudah memberikan gaji untuk para pekerja akan tetapi malah dikorupsi oleh bupati setempat.

Untuk menghilangkan tabiat korupsi atau memperkecil skala koruptor Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah dengan membenahi hukum yang ada, semakin tegas hukumnya maka semakin berat juga hukumannya. Indonesia adalah negara hukum jadi marilah kita sama-sama dalam membenahi hukum negara dengan mulai menaati peraturan-peraturan kecil yang bis akita jangkau, semoga kedepannya Indonesia bisa bebas dari otak licik manusia gila harta. Mari kita jadikan Masyarakat Indonesia menjadi Masyarakat yang berkualitas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun