Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 telah menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Kebijakan ini diambil berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendukung kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Namun, banyak yang khawatir bahwa kenaikan ini akan berdampak negatif pada daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok menengah ke bawah. Kenaikan tarif PPN ini merupakan langkah bertahap yang telah direncanakan pemerintah sejak beberapa tahun lalu. Meskipun pemerintah berargumen bahwa kenaikan ini diperlukan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri, banyak ekonom dan masyarakat yang meragukan dampak positif dari kebijakan ini. Kenaikan PPN diperkirakan akan membuat harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat menjadi lebih mahal, yang pada gilirannya dapat menggerus daya beli masyarakat.Dampak dari kenaikan PPN ini diprediksi akan sangat signifikan, terutama bagi masyarakat yang berada di kelas menengah ke bawah. Kenaikan tarif pajak ini dapat menyebabkan peningkatan biaya hidup, yang akan mempengaruhi pola konsumsi masyarakat. Dalam situasi di mana daya beli masyarakat sudah lemah, kenaikan PPN ini dapat memperburuk kondisi ekonomi, mengurangi konsumsi, dan berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Wawancara dengan Narasumber Warung Makan Padang yang berada di Depok Sawangan. Untuk mendapatkan perspektif lebih dalam mengenai dampak kenaikan PPN, kami melakukan wawancara dengan seorang pedagang kecil yang berinisial, Ibu N, yang menjalankan usaha warung makan di Depok Sawangan. Berikut adalah hasil wawancara tersebut:
Wawancara dengan Ibu N, Pedagang Kecil
Pertanyaan: Bagaimana pendapat Anda mengenai kenaikan tarif PPN yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025?
Ibu N: "Saya sangat khawatir dengan kenaikan PPN ini. Sebagai pedagang kecil, saya sudah merasakan dampak dari kenaikan harga bahan baku dan biaya operasional. Jika PPN naik, otomatis harga jual makanan di warung saya juga harus naik. Ini akan membuat pelanggan saya berpikir dua kali untuk membeli, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang."
Pertanyaan : Apakah Anda merasa bahwa kenaikan PPN ini akan mempengaruhi penjualan Anda?
Ibu N: "Tentu saja. Saya sudah melihat penurunan jumlah pelanggan dalam beberapa bulan terakhir. Jika harga makanan naik lagi karena PPN, saya khawatir banyak pelanggan yang akan beralih ke tempat lain atau bahkan mengurangi frekuensi mereka makan di luar. Ini bisa sangat berbahaya bagi usaha kecil seperti saya."
Pertanyaan : Apa harapan Anda terkait kebijakan ini?
Ibu N:"Saya berharap pemerintah bisa mempertimbangkan kembali kenaikan PPN ini. Masyarakat kecil seperti kami sudah cukup terbebani dengan biaya hidup yang tinggi. Jika pemerintah ingin meningkatkan pendapatan, seharusnya ada cara lain yang tidak membebani masyarakat secara langsung."
Kenaikan tarif PPN menjadi 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di kelas menengah ke bawah. Meskipun pemerintah berargumen bahwa kebijakan ini diperlukan untuk meningkatkan pendapatan negara, dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi harus menjadi perhatian serius. Wawancara dengan Bapak Ahmad menunjukkan bahwa banyak pedagang kecil merasa terbebani dan khawatir akan masa depan usaha mereka. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan mencari solusi yang lebih berkelanjutan untuk mendukung masyarakat.
Refrensi
1. [PPN Naik Jadi 12 Persen, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha? Halaman all - Kompas.com](https://www.kompas.com/tren/read/2024/11/19/084500765/ppn-naik-jadi-12-persen-apa-dampaknya-bagi-masyarakat-dan-pelaku-usaha?page=all)
2. [Dampak Kenaikan PPN 12 Persen Menurut Para Pengamat Ekonomi | tempo.co](https://www.tempo.co/ekonomi/dampak-kenaikan-ppn-12-persen-menurut-para-pengamat-ekonomi-1171352)
3. [PPN 12%, Setuju atau Tidak? Tulis Komentar Anda, Hadiahnya Buku DDTC](https://news.ddtc.co.id/komunitas/debat/1807002/ppn-12-setuju-atau-tidak-tulis-komentar-anda-hadiahnya-buku-ddtc)