Mohon tunggu...
Najwa Melinda
Najwa Melinda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjaga Kebersamaan Etnis dan Agama Melalui Pendidikan Kewarganegaraan

10 September 2023   10:10 Diperbarui: 10 September 2023   10:26 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA kita sudah dibekali dengan Pendidikan Kewarganegaraan. Bahkan sampai perguruan tinggi kita masih menemui Pendidikan Kewarganegaraan. Adanya Pendidikan Kewarnegaraan yang disiapkan pemerintah sejak dini diharapkan warga negara Indonesia dapat menjadi manusia yang berkemanusiaan, nasionalisme, religius, cerdas, serta kerakyatan yang adil terhadap lingkungan sosialnya seperti yang telah disematkan dalam UUD 1945. Dari sini kita bisa membaca bahwa pendidikan kewarganegaraan yang telah disiapkan sejak dini sangat penting bagi warga negara Indonesia.

Indonesia adalah negara multikultural memiliki berbagai macam etnis dan agama. Etnis yang tersebar di seluruh Indonesia dapat terlihat dari fisik seperti warna kulit dan rambut, bahasa yang digunakan, adat istiadat, kesenian, serta kekerabatan. Begitu juga dengan agama, Indonesia percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. Dari keberagaman tersebut merupakan suatu kelebihan, namun juga memiliki kekurangan yaitu terjadinya disintegrasi apabila tidak dijaga dengan baik karena rentan terhadap konflik. Disinilah peran Pendidikan kewarganegaraan dibutuhkan bagi masyarakat Indonesia.

Pendidikan Kewarganegaraan harus mampu mengatasi kesadaran kepada masyarakat bahwa pertikaian bukan hal yang baik untuk dibudayakan. Sekaligus menjadi tugas pemerintah membentuk metode hingga kurikulum yang dapat menyadarkan masyarakat akan petingnya sikap saling toleran, menghargai perbedaan suku, agama, ras, etnis dan budaya Indonesia yang multikultural. Perlu adanya tiga kompetensi agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan ideologi yang menyimpang. Kompetisi tersebut, yaitu 1) Civic Knowledge adalah pengetahuan tentang bagaimana menjadi warga negara yang baik. 2) Civic Skill adalah pengetahuan tentang apa yang harus dilakukan bagi masyarakat bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara yang berdasarkan pancasila. 3) Civic Dispositions adalah pengetahuan tentang masyarakat dituntut memiliki karakter yang sesuai dengan pancasila agar menjadi warga negara yang baik.

Beberapa sikap dan pengamalannya dalam kehidupan sehari-sehari yang sesuai dengan pancasila di bidang agama adalah saling menghormati dan menghargai antar pemeluk agama,menjunjung nilai-nilai toleransi, dan setiap warga negara berhak memeluk dan meyakini kepercayaan yang dianut tanpa perlu diusik dan diganggu. Sedangkan dalam bidang etnis menghormati perbedaan ras dan suku seperti tidak mengunggulkan atau menjatuhkan budaya antar daerah serta tidak membedakan fisik contohnya setiap daerah memiliki rambut dan warna kulit yang berbeda.

Pendidikan Kewarganegaraan menjadi pilar dalam membangun karakter jati diri bangsa. Oleh sebab itu, pendidikan kewarganegaraan menjadi bekal bagi warga negara baik kecerdasan intelektual, emosional, sosial, dan spiritual. Yang artinya mendidik menjadi warga negara yang baik dan cerdas dalam menghadapi perkembangan dunia di era kompetitif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun