Mohon tunggu...
Najwa Gusty Rahmadhani
Najwa Gusty Rahmadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dakwah dan Pengembangan Komunitas

17 Desember 2024   13:20 Diperbarui: 17 Desember 2024   13:20 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam konteks pengembangan komunitas, dakwah tidak hanya berkaitan dengan penyampaian ajaran agama, tetapi juga dengan pembangunan masyarakat secara sosial, ekonomi, dan budaya. Oleh karena itu, dakwah dapat menjadi alat yang ssangat efektif dalam pengembangans komunitas, baik dalam tingkat lokal maupun global.

a. Strategi Dakwah untuk Pengembangan Komunitas Lokal Pengembangan

komunitas lokal melalui dakwah memerlukan pendekatan yang holistik, menyentuh aspek spiritual, sosial, dan ekonomi. Berikut adalah beberapa strategi dakwah yang bis diterapkan untuk pengembangan komunitas lokal:

1. Pemberdayaan Ekonomi melalui Dakwah

Dakwah tidak hanya mengajak umat untuk beribadah, tetapi juga mengajarkan nilainilai ekonomi yang berbasis pada prinsip keadilan dan kesejahteraan. Dalam konteks komunitas lokal, dakwah dapat dipadukan dengan program pemberdayaan ekonomi, seperti pelatihan kewirausahaan, pengelolaan keuangan syariah, dan pembentukan koperasi. Hal ini akan mendorong kemajuan ekonomi masyarakat yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

2. Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Dakwah

Salah satu aspek penting dalam dakwah adalah pendidikan. Melalui program dakwah yang terstruktur, komunitas lokal bisa diberikan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pendidikan berbasis dakwah mencakup penyuluhan agama yang disertai dengan pelatihan keterampilan hidup (life skills) yang berguna bagi masyarakat, seperti keterampilan menjahit, kerajinan tangan, dan teknologi informasi. 

3. Pembentukan Pusat Pembelajaran dan Dakwah

Dakwah di tingkat lokal dapat dilaksanakan melalui pembentukan pusat pembelajaran yang tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga ilmu pengetahuan umum yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pesantren atau rumah tahfidz, misalnya, bisa dikembangkan untuk mengajarkan anak-anak dan remaja tidak hanya Al-Qur'an dan hadits, tetapi juga keterampilan praktis yang dapat membantu mereka di kehidupan sehari-hari.

4. Penguatan Jaringan Sosial dan Gotong Royong

Dakwah dapat memperkuat ikatan sosial dalam komunitas melalui program-program yang mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip seperti saling membantu (ta'awun), dakwah bisa menciptakan jaringan sosial yang saling mendukung untuk mengatasi masalah sosial di tingkat lokal.

Dakwah yang terencana dan terorganisir dengan baik dapat memainkan peran yang sangat penting dalam pengembangan komunitas lokal dan global. Dakwah tidak hanya berkaitan dengan penyebaran ilmu agama, tetapi juga dapat mencakup pemberdayaan ekonomi, pendidikan, sosial, dan kerjasama internasional. Dengan mengintegrasikan dakwah dengan program pemberdayaan masyarakat, dakwah dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dan memajukan kesejahteraan umat manusia di seluruh dunia. Keberhasila dakwah dalam pengembangan komunitas dan pemberdayaan masyarakat dapat dilihat dari berbagai studi kasus yang menunjukkan bahwa dakwah tidak hanya mendekatkan individu dengan agama, tetapi juga memberdayakan mereka dalam aspek kehidupan lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun