Mohon tunggu...
Najwa Gusty Rahmadhani
Najwa Gusty Rahmadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Shalat Secara Bahasa dan Istilah Mencakup Fiqih dan Tashawuf

28 November 2023   18:46 Diperbarui: 28 November 2023   19:07 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Secara bahasa sholat berarti doa atau permohonan. Shalat dalam arti doa atau permohonan sudah di kenal oleh masyarakat arab sebelum zaman islam, bahkan sudah menjadi budaya mereka.sholat dalam tradisi masyarakat arab sebelum zaman islam atau Masyarakat jahiliyah adalah doa atau mantra mantra yang di panjat kan ke pada dewa dewa yang dipersonifikasikan pada patung patung. Mereka melakukan ritual tersebut di depan ka’bah karena patung patung mereka di simpan di atas nya. Disebut kan dalam artian Q.S. Al Anfal [8] : 35 “ Shalat mereka di sekitar baitullah tidak lauin hanyalah siulan dan tepuk tangan. Maka, rasakan lah azab ini karna kamu selalu kufur.” Jadi salat bagi Masyarakat arab jahiliyah tiada lain hanyalah ritual dalam sistem kepercayaan kepada dewa dewa.

 Dinamakan sholat karena ia menghubungkan seorang hamba kepada penciptanya, dan shalat merupakan manifestasi penghambaan dan kebutuhan diri kepada Allah Swt. Shalat dapat menjadi media pertolongan dalam menyingkirkan segala bentuk kesulitan yang ditemui manusia dalam perjalanan hidupnya.

Jadi, shalat adalah ibadah khusus dengan mengikuti aturan dan tata cara yang ditentukan oleh Allah & dan dicontohkan oleh Rasulullah berdasarkan keyakinan tidak ada Ilah selain Allah dan Muhammad itu utusan Allah . Beliau adalah sahib al-tasyri, yaitu yang memiliki wewenang menetapkan dan memberlakukan syariat Islam, baik dalam ibadah, perkawinan, maupun dalam muamalah (ekonomi dan sosial) dan jinayah (hukum pidana Islam). Singkatnya, berdasarkan penjelasan di atas. salat adalah ibadah khusus yang waktu, syarat, rukun, bacaan, gerakan, dan tata caranya ditentukan oleh Allah se dan dicontohkan oleh Rasul-Nya sehingga manusia, baik ulama atau umat biasa, tidak dibenarkan melaku- kan salat yang tidak dicontohkan Rasulullah, apalagi menciptakan atau menentukan jenis salat yang tidak dilakukan dan tidak dibenarkan oleh Rasulullah Saw. 

Demikian juga berbagai sistem ritual dalam tradisi agama- agama di luar Islam, tidak bisa disebut salat karena salat itu ibadah khusus dalam islam yang di dasarkan atas keyakinan tauhid, sedangkan system ritual tersebut tidak didasarkan pada keyakinan bahwa tidak ada ilah selain allah swt dan tidak ada ibadah kecuali kepada allah swt.  

Shalat adalah santapan rohani sekaligus juga menjadi kebahagiaan bagi Rasulullah saw.. Di dalamnya terdapat munajat dengan Sang Kekasih, limpahan pengetahuan, dan pembukaan tabir-tabir rahasia ilahi. Tidak salah kalau beliau terdapat di dalam shalat karena memang detik-detik itulah seseorang hamba begitu dekat dengan Tuhannya. Rasulullah saw. Sangat menyukai shalat. Beliau melakukan shalat semata mata hanya karena Allah swt.sehingga ketika sedang shalat, terdengar oleh orang yang di belakang, suara rintih tangis beliau karena khusyuk dan takut akan kebesaran dan keagungan Allah. Mahasuci Allah! Mahasuci Allah! Mahasuci Allah! Begitu dalam cinta beliau keada Allah sehingga kegembiraan memenuhi semua rongga hati beliau.

 Selain merupakan ibadah khusus, salat juga merupakan penyerahan diri seorang hamba kepada Allah berdasarkan keyakinan bahwa Allah 5 adalah Tuhan yang menguasai langit, bumi, dan segala yang ada di antara keduanya, sebagaimana ditegaskan pada ayat Al-Qur'an berikut."(Dialah) Tuhan (yang menguasai) langit, bumi, dan segala yang ada di antara keduanya. Maka, sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beribadah kepada Nya. Apakah engkau mengetahui sesuatu yang sama. dengan-Nya?" (QS. Maryam [19]: 65).

Bertitik tolak dari pengertian bahwa salat adalah ibadah khusus yang pelaksanaannya mengikuti tata cara yang ditentukan oleh Allah dan dicontohkan oleh Rasulullah, maka dalam fikih, yakni syariat Islam yang terinci (al-tafsiliyyah), terapan (al-tatbiqiyyah), dan praktis (al-'amaliyyah). salat didefinisikan oleh ulama fikih sebagai berikut. bahwa salat adalah ibadah khusus yang terdiri dari bacaan dan gerakan yang dimulai dengan takbiratulihram dan ditutup dengan ucapan salam dengan syarat-syarat tertentu. Berdasarkan definisi tersebut, secara fikih, salat memiliki dua komponen pokok, yaitu bacaan dan gerakan yang dipadukan dengan suasana hati melalui niat salat. Perlu ditegaskan bahwa niat terletak di dalam kalbu dan merupakan pekerjaan kalbu. 

Dalam psikologi salat, niat dibangun di atas tiga penyangga. Pertama, motivasi internal yang muncul dari kesadaran untuk menghadap Allah dengan mengikuti bacaan dan gerakan yang dicontohkan oleh Rasulullah Kedua, dorongan kuat untuk menunaikan kewajiban guna memenuhi kebutuhan komunikasi dan konsultasi dengan Allah. Ketiga, kebulatan tekad untuk merasakan ikhlas dan khusyuk dalam salat. Jadi, niat salat itu tidak terletak pada ucapan atau bacaan, tetapi berada di dalam hati. 

Penulis : Najwa Gusty Rahmadhani/11230530000111

Dosen Pengampu : Dr. H. Hamidullah Mahmud, L.c, MA.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun