Mohon tunggu...
Najwa Filza
Najwa Filza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi Memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Pemerkosaan dan Juga Pembunuhan Nia Kurnia Sari

16 Oktober 2024   10:00 Diperbarui: 16 Oktober 2024   10:17 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

    Maraknya kasus pemerkosaan pada saat sekarang ini sering disebabkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab baik dari berbagai sudah berumur ataupun dikalangan anak muda dan mereka kebanyakan melakukan tindakan tersebut karna sering menonton flim yang tidak senonoh atau juga bisa disebut dengan pornografi, tidak sedikit pula yang menjadi korban dari para oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut dan setelah mereka melakukan pencabulan para oknum tersebut tidak segan untuk membunuh para korbannya tersebut.
   Seperti kasus yang sedang marak pada saat sekarang ini yaitu kasus pemerkosaan dan juga pembunuhan yang berada di Padang Pariaman, Nia Kurnia Sari (Nia) berusia 18 tahun menjadi salah satu korban pemerkosaan sekaligus pembunuhan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang bernama Indra Septiawan (IS) berusia 26 tahun.
   Peristiwa yang nahas ini terjadi pada Nia (Gadis penjual Gorengan) yang terjadi pada Jumat (6/9/2024) pada awalnya keluarga Nia khawatir karena Nia yang tak kunjung pulang usai ia berjualan gorengan sekitaran pukul 16.00 WIB dengan membawa nampan,plastik,gorengan dan juga ia membawa payung karena cuaca yang mendung, biasanya Nia mengalami keterlambatan untuk pulang karena faktor cuaca yang itu mengakibatkan gorengannya tersisa dan sang kakak Rini Mahyuni berusia (19) masih menunggu nia untuk pulang dan memberikan toleransi satu jam dari waktu biasanya Nia pulang Beujualan gorengan.
   Karna semakin malam keluarga Nia sempat bertanya kepada warga sekitar apakah melihat Nia dan juga keluarga melaporkan pada wali Jorong, dan juga Wali Nagari karena adiknya yang tak kunjung pulang, kecemasan keluarga ini menggemparkan para masyarakat Nagari Guguak memingat sosok Nia yang luar biasa di tengah masyarakat, karena Ia masih berusia 18 tahun tidak malu untuk berjualan gorengan demi mambantu ekonomi keluarganya dan juga untuk melanjutkan cita citanya ke perguruan tinggi.
   Bersama BPBD, TNI, POLRI, TAGANA dan juga warga sekitar melakukan pencarian sekitar pukul 23.00 WIB dan hingga pukul 04.00 WIB tak juga membawa hasil, Karena itu tim gabungan melanjutkan pencarian pada hari kedua, sekitaran pukul 08.00 WIB tim gabungan berhasil menemukan jualan Nia seperti Nampan, dan ini menjadi salah satu bukti pertama dan barang tersebut ditemukan yang berjarak 100 meter dari rumah Nia.
   Setelah menemukan barang bukti yang pertama tak jauh dari tempat tersebut tim gabungan juga menemukan barang bukti selanjtnya yaitu Jilbab nia yang terletak sedikit mendaki dari tempat barang bukti yang pertama. Dan pada pencarian hari ketiga masyarakat menemukan gundukan tanah di tengah semak-semak tidak jauh dari gundukan tanah tersebut masyarakat menemukan ikan rambut yang diduga itu milik Nia karena itu masyarakat langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib setelah melakukan penggalian oleh pihak yang berwajib ternyata benar ada seorang gadis tanpa busana yang terkubur di gundukan tanah tersebut dan itu adalah sosok Nia
   Setelah melakukan pelacakan oleh pihak yang berwajib dan juga dibantu dengan anjing pelacak, akhirnya pelaku ditemukan setelah 11 hari melarikan diri(IS) akhirnya ditanggap kepolisian di persembunyian kamis (19/9/2024) kronologi dari pelaku yaitu sekitaran pukul 17.00 WIB ada empat orang yang melihat Nia Kurnia Sari, kemudian tiga pemuda tersebut hendak membeli gorengan nia, setelah menjajakan dagangannya nia melanjutkan perjalanan nya dalam keadaan hujan deras pelaku memiliki rencana yang buruk untuk memperkosa korban, setelah itu Pelaku menyekap korban dan mulai memperkosa korban tidak hanya itu setelah memperkosa korban Pelaku pun menguburkan si korbannya. Dan kini pelaku tersebut sudah Ditangkap oleh pihak Kepolisian dan juga sedang menjalankan hukuman yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun