Pada 14 Desember 2024, hasil pleno pemungutan suara di Majelis Nasional Seoul mengumumkan bahwa Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan.
Sorakan riuh kemenangan terdengar dari warga Korea Selatan yang telah mendukung pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol selama berhari-hari.Demonstrasi yang dilakukan ribuan warga selama 11 hari secara tertib dan damai akhirnya membuahkan hasil sesuai harapan. Lantunan musik dan warna-warni lightstick K-Pop yang meramaikan aksi tersebut, mencerminkan solidaritas serta kreativitas dalam menuntut pemberhentian jabatan presiden.
Latar Belakang Isu dan Reaksi Masyarakat
Menurut laporan dari situs Kompas (2024), demonstrasi besar yang mendukung penggulingan Yoon Suk Yeol terjadi akibat pemberlakuan darurat militer oleh pemerintahannya. Langkah tersebut diduga bertujuan untuk menangguhkan upaya pemungutan suara di parlemen yang bisa mengancam posisinya sebagai kepala negara. Tindakan ini kemudian menimbulkan tudingan dari partai oposisi serta pengamat hukum yang menilai keputusan Yoon melanggar konstitusi negara. Para pengkritik menilai bahwa tindakan darurat militer tersebut merupakan upaya manipulatif untuk mempertahankan kekuasaan.
Warga segera bertindak tegas, merasa tidak terima. Mereka memandang Yoon Suk Yeol mencoba menggagalkan proses hukum yang sah dan keputusan parlemen, yang dianggap bertentangan dengan prinsip demokrasi. Akibatnya, puluhan ribu rakyat mulai turun ke jalan untuk menentang potensi penyalahgunaan kekuasaan presiden. Mereka bersikeras menuntut agar presidennya digulingkan.
Hal menarik dari aksi yang dilakukan ini adalah sikap pendemo selama proses berlangsung. Aksi demonstrasi warga yang menjadi kunci dari isu dilakukan dengan tertib tanpa menimbulkan kerusuhan mengganggu. Para demonstran turun ke jalan menyuarakan protes diikuti nyanyian lagu-lagu ikonik Korea Selatan. Situasi ini memperlihatkan kekompakkan perjuangan demonstran dengan semangat tanpa menggunakan kekerasan.
Keberhasilan Demokrasi di Korea Selatan
Keberhasilan unjuk rasa pemberhentian jabatan presiden Yoon Suk Yeol menyoroti bahwa demokrasi di Korea Selatan bekerja dengan baik. Partisipasi aktif masyarakat bersama dengan kooperatifnya parlemen sebagai wakil rakyat telah memainkan peran penting atas kelancaran proses ini. Masyarakat dapat mengekspresikan pandangan dengan tertib. Mereka diberikan ruang untuk melakukan aksi tanpa hambatan dari aparat, maupun tindakan represif yang dapat memicu keresahan.Â
Sebagaimana dilaporkan dalam situs Kumparan News (2024), aksi protes ini mendapatkan dukungan luas, termasuk bantuan pembagian makanan dan layanan internet. Bagi warga Korea Selatan, gerakan ini bukan sekedar tuntunan politik, melainkan perjuangan mempertahankan demokrasi. Kepedulian dalam dukungan ini memperlihatkan solidaritas warganya yang mempunyai kesadaran tinggi akan politik.
Meskipun masyarakat dapat memberikan suara bebas, perlu diingat bahwa penuntutan pemakzulan didasari oleh ketidakpuasan mendalam kepada pemerintahan. Risiko terburuknya adalah publik dapat kehilangan kepercayaan terhadap institusi politik dan pemerintah negaranya.
Peristiwa ini mengingatkan bahwa pencopotan jabatan presiden bukanlah pertama kali terjadi di Korea Selatan. Pada tahun 2016, mantan Presiden Park Geun Hye kehilangan posisinya sebagai kepala negara atas penyalahgunaan kekuasaan. Penggulingan pemimpin semacam ini dikhawatirkan memicu ketidakstabilan politik, bahkan mengguncang status demokrasi di negara tersebut.
Kemenangan rakyat dalam peristiwa ini menunjukkan betapa kuatnya prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi Korea Selatan. Kekhawatiran publik tersampaikan karena pemerintah yang membuka telinga atas suara kritikan. Kebebasan berpendapat masyarakatnya sesuai dengan bagaimana dasar sistem demokrasi seharusnya dilaksanakan.
Berkaca dari peristiwa ini, diharapkan dapat menjadi bahan intropeksi bagi negara-negara demokrasi lainnya. Negara demokrasi perlu mencatat masukan rakyat, didukung transparansi antara pemerintah dan masyarakat. Sistem demokrasi menuntut agar setiap warga negara mempunyai hak untuk menyampaikan ekspresi, pandangan, dan hak politik secara bebas. Mereka tidak perlu merasa takut akan ancaman dari pihak berwenang.Â