Profesionalisme merupakan sikap komitmen atas tugas penyediaan layanan keperawatan (Agusti, R., & Pertiwi, N. P., 2013). Agar asuhan keperawatan sesuai dengan yang diharapkan, perawat yang kompeten harus memberikan perawatan yang berkualitas dan profesional. Buku Standar Nasional Akreditasi Nasional menetapkan perawat profesional. Sebagai PPA yang memberikan asuhan keperawatan, perawat harus menjadi pemberi asuhan profesional yang berpengalaman. Dengan kemampuan ini, pasien akan memiliki otoritas, autonomi, dan tanggung jawab mandiri atas asuhan keperawatan yang diterima (Hariyati et al., 2018 dalam Darmayanti, N. N. T., et al., 2014). Profesionalisme perawat sangat penting, terutama di unit kritis. Perawat di unit kritis memerlukan pendidikan dan pelatihan khusus untuk menciptakan dasar pengetahuan dan keterampilan perawat, karena perawat akan bekerja dalam lingkungan yang kompleks dan penuh tekanan.Â
Program pendidikan keperawatan harus dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan unit kritis agar perawat memiliki keahlian yang digunakan untuk bekerja. Pertama, pendidikan formal yang mencakup pendidikan dari anak-anak hingga sekarang, memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar kepada perawat. Kurikulum yang dirancang dengan baik memastikan bahwa setiap perawat mendapatkan pemahaman mendalam tentang prosedur medis penting dan teknik perawatan. Kedua, pendidikan nonformal meningkatkan profesionalisme di unit kritis karena lebih fleksibel secara waktu dan tempat. Perawat dapat mengikuti perkembangan medis terbaru dengan mengikuti program pelatihan dan workshop yang dirancang khusus. Sertifikat yang diberikan oleh program ini memberikan pengakuan tambahan atas kemampuan perawat dan komitmen untuk meningkatkan kualitas perawatan di unit kritis. Ketiga, pendidikan informal yang dapat membantu menumbuhkan soft skills yang mendukung profesionalisme dan kualitas perawatan di unit kritis, sangat penting untuk bekerja sama dengan tim dan menunjukkan empati kepada pasien dan keluarga. Keempat, profesionalisme keperawatan memerlukan pendidikan tinggi keperawatan. Diharapkan bahwa pendidikan keperawatan tinggi akan mempercepat perubahan keperawatan dari aktivitas okupasional ke aktivitas profesional (Nursalam, Efenndi Ferry., 2009 dalam Aswad, H. N., & Ferrial, E., 2016). Keempat jenis pendidikan ini bekerja sama untuk menghasilkan perawat yang profesional dan kompeten di unit kritis. Dengan demikian, pendidikan secara keseluruhan penting untuk meningkatkan kemampuan profesionalisme di unit kritis.Â
Pelatihan juga penting agar perawat dapat memaksimalkan pelayanan keperawatan. Pelatihan merupakan proses memberi perawat ilmu dan kemampuan untuk melakukan lebih baik dan sesuai dengan standar etika. Dalam kebanyakan kasus, pelatihan mengacu pada peningkatan keterampilan kerja yang dapat digunakan segera (Mangkuprawira., 2008 dalam Fahiqi, M. N., 2016). Pelatihan yang baik juga dapat meningkatkan pengetahuan perawat tentang lingkungan, pesaing, dan teknologi baru. Dengan demikian, perawat perlu dilatih dan dikembangkan secara teratur untuk menyesuaikan kemampuan kognitif, psikomotor, dan psikomotornya dengan kebutuhan bidang. Terdapat beberapa tujuan pelatihan, yaitu untuk meningkatkan kemampuan perawat sehingga perawat dapat melakukan tugas dengan paling efektif dan untuk meningkatkan etika dan profesionalisme perawat (Susihar, 2011 dalam Fahiqi, M. N., 2016). Profesionalisme keperawatan pada dasarnya didasarkan pada pemahaman tenaga keperawatan tentang dasar ilmiah praktik keperawatan serta kemampuan mereka untuk menerapkan praktik tersebut untuk kesejahteraan manusia (Jhonstone, 1998 dalam Fahiqi, M. N., 2016).Â
Dapat disimpulkan bahwa, untuk dapat meningkatkan profesionalisme perawat di unit kritis, pendidikan dan pelatihan sangat penting. Melalui pendidikan yang relevan dan menyeluruh, serta pelatihan di tempat kerja yang terstruktur, perawat dapat memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan sikap profesional yang diperlukan. Perawat perlu belajar dan berkembang untuk memenuhi tuntutan saat ini dengan metode dan teknologi perawatan baru yang muncul. Pendidikan dan pelatihan yang efektif dapat secara konsisten meningkatkan profesionalisme perawat di unit kritis, yang akan berdampak positif pada kualitas perawatan pasien dan kesejahteraan perawat sendiri. Sangat penting bagi setiap orang, termasuk pemerintah dan manajemen rumah sakit, untuk memberikan dukungan dan perhatian yang berkelanjutan.
REFERENSI
Agusti, R., & Pertiwi, N. P. (2013). Pengaruh kompetensi, independensi dan profesionalisme terhadap kualitas audit (studi empiris pada kantor akuntan publik se sumatera). Jurnal ekonomi, 21(03).
Aswad, H. N., & Ferrial, E. (2016). Pengaruh Tingkat Pendidikan, Pelatihan dan Kompensasi Terhadap Kinerja Perawat di Rumah Sakit UIT Makassar. Jurnal Mirai Management, 1(2), 413-425.
Darmayanti, N. N. T., & Oktamianti, P. (2014). Analisis Kompetensi Perawat Ruang Intensif (Intensive Care Unit) Rumah Sakit Umum Tabanan Tahun 2013. Jurnal Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Fahiqi, M. N. (2016). Hubungan Pelatihan Perawat dengan Profesionalisme Perawat di Ruang Rawat Inap Rumah Sakit Baladhika Husada Kabupaten Jember.
Kemenkes RI, (2001). Standar Pelayanan Keperawatan ICU DI Rumah Sakit, Jakarta:Direktorat Bina Pelayanan Keperawatan & Keteknisian Medik Kemenkes RI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H