Seperti yang kita ketahui negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang terbentang dari Sabang hingga Merauke. Tidak hanya itu saja, dari adanya beragam pulau di Indonesia, masing-masing memiliki keberagaman salah satunya berbagai keragaman dalam agama.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) agama adalah suatu ajaran yang mengatur mengenai kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan arti lain agama. Sedangkan secara etimologis agama berasal dari Sansekerta yaitu "A" yang berarti "tidak" dan "gama" yaitu "kacau" atau "teratur", Dengan kata lain agama adalah menyakini adanya Tuhan atau kekuatan yang gaib yang mengatur kehidupan manusia. Dengan adanya agama kita bisa ter-arah atau teratur dalam menjalani kehidupan di dunia.
Di Indonesia agama yang di akui ada enam (6) yaitu Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Menurut hukum di Indonesia warga negara wajib memiliki agama, hal ini di tuangkan dalam pasal 29 ayat (1) UUD 1945 bahwa "negara berdasar atas ketuhanan yang maha esa". Maksud dari UU tersebut adalah Indonesia menyakini dan mengakui akan adanya Tuhan dalam hidupnya. Sebagaimana tertulis dalam pembukaan UUD yang berbunyi "Atas berkat Rahmat Allah yang maha kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya".
Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa "negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing". Dengan kata lain setiap warga negara Indonesia berhak memeluk agama yang dia pilih tanpa adanya paksaan dari orang lain.
Dengan keberagamaan yang ada, sudah seharusnya kita sebagai warga negara Indonesia menjaga, menghargai, menghormati tanpa harus menghakimi dan menghina agama orang lain. Sesuai dengan semboyan negara Indonesia yaitu "Bhinneka Tunggal Ika" yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Hal ini terdapat pada hadits riwayat Ahmad mengenai sikap toleransi yang di cintai oleh Allah SWT:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْأَدْيَانِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الْحَنِيفِيَّةُ السَّمْحَةُ
"Dari Ibu Abbas, ia berkata: Agama apakah yang paling di cintai oleh Allah?, maka beliau bersabda: Al-hanafiyyah as-samhah atau agama yang lurus serta toleran," (HR. Ahmad).
Dari hadits di atas dapat di katakan bahwa Allah menyukai agama yang tidak merendahkan dan mendiskriminasi agama lain.
Berikut beberapa penyebab adanya perselisihan antar umat beragama yang sering terjadi di Indonesia:
*Adanya Diskriminasi
Walaupun masyarakat di Indonesia selalu menghargai perbedaan yang ada, namun ada saja oknum-oknum yang berulah untuk memecah belah agama yang satu dengan agama yang lain. Contoh adanya penolakan pembangunan rumah ibadah yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia yang menjadi perdebatan di kalangan masyarakat.
Padahal dalam Islam mengajarkan toleransi dan menentang diskriminasi terhadap orang lain. Sebagaimana dalam Surah Al-Hujurat ayat 13:
يٰۤاَ يُّهَا النَّا سُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَآئِلَ لِتَعَا رَفُوْا ۗ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَ تْقٰٮكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
"Wahai manusia! sungguh, kamu telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh Allah maha mengetahui maha teliti". (QS. Al-Hujurat ayat 13).
*Pengaruh media sosial
Di era modern saat ini, tentu perlunya media sosial dalam mengakses informasi. Tetapi tidak semua informasi yang di berikan itu baik, namun ada juga informasi yang kurang baik bahkan sampai memberikan ujaran kebencian ataupun informasi palsu (hoax).
Kita harus bijak dalam menggunakan media sosial, jangan mau terpancing jika seseorang menyebarkan informasi hoax yang dimana menjatuhkan agama lain. Alahkah lebih baik jika mencari tahu kebenaran yang ada dan saling mengingatkan untuk tidak melakukan hate comment yang akan memicu perdebatan antara kedua belah pihak.
Sebagaimana dalam surah Al-Qur'an yaitu surah Al-Hujurat ayat 6 yang berbunyi:
يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِنْ جَآءَكُمْ فَا سِقٌ بِۢنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْۤا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا بِۢجَهَا لَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan, yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu". (QS. Al-Hujurat ayat 6).
*Kepentingan Politik
Politik menjadi salah satu faktor penyebab adanya perpecahan dan konflik di masyarakat. Dimana saat pasangan calon atau partai politiknya melakukan kampanye, mereka menggunakan agama untuk menarik simpati dan dukungan warga. Sudah ada peraturan nya dalam kampanye tidak boleh menggunakan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), tetapi jika masih menggunakan SARA akan di kenakan sanksi paling lama 2 tahun dan denda Rp.24 juta.
Penggunaan SARA sangat dilarang karena akan menimbulkan konflik serta mengadu domba kelompok lain demi kepentingan politik pribadi. Sebagaimana yang tertulis dalam UU Pemilu pasal 280 ayat (1) bahwa di larang menghina seseorang baik itu agama, suku, ras, golongan dan mengadu domba perseorangan maupun masyarakat.
Cara menyikapi masalah yang terjadi di Indonesia:
*Menghormati perbedaan yang ada
Dengan cara tidak boleh menggangu umat agama lain yang sedang melakukan ibadah, tidak boleh mengejek dan menghina agama lain. Hal ini di jelaskan dalam Hadits Muslim dan Abu Dawud yang berbunyi:
الْمُسْتَبَّانِ مَا قَالَا فَعَلَى الْبَادِئِ، مَا لَمْ يَعْتَدِ الْمَظْلُومُ
"Apabila ada dua orang yang saling mencaci maki, maka cacian yang di ucapkan oleh keduanya akan menjadi dosa yang di tanggung oleh orang yang memulai, selama orang yang dizalimi tidak melampaui batas". (HR. Muslim dan Abu Dawud).
*Tidak memaksa orang lain masuk ke dalam agamanya
Kita sering kali melihat bahwa tidak jarang ada oknum yang memaksa orang lain untuk masuk ke agamanya. Hal ini di jelaskan dalam surah Al-kafirun ayat 6 yang berbunyi:
لَـكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ
"Untukmu agamamu, dan untukku agamaku". (QS. Al-kafirun ayat 6).
Dalam surat di atas menjelaskan bahwa orang bebas memiliki agama yang di anut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H