Hak kekangsungan hidup dalam pandangan islam merupakan hal yang sangat penting, kareena dalam islam sendiri pembunuhan itu dilarang, dan harus menghargai hak hidup tidak memandang gander, laki-laki dan perempuan berhak mendapatkan hak hidup.
Hak tumbuh kembang menurut islam. Islam memberi peringatan kepada siapa saja yang bertanggung jawab terhadap anak, utnuk mengarahkan mereka pada hal-hal yang positif atas dasar tauhid. Orang tua juga harus mengarahkan anak-anaknya pada hak-hak anak atas dasar ketauhidan memberi tahu mana yang haaq dan yang batil.
Hak perlindungan, islam menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk penegaka nilai-nilai keadilan atas hak-hak anak, sebab hakekat keadilan adalah tidak berbuat dhalim.
Hak berpartisipasim, disini ada kebebasan dalam berpikir, mengeluarkan pendapat dan menyampaikan pandangan bagai setiap orang. Disinini adalah tugas dan kewajiban bagi seluruh umat islam untuk menghentikan kejahatan. Tujuan dari hak ini adalah untuk menunjukkan kepada jalan moral yang benar yang harus dilakukan oleh setiap manusia. Lah maka dari itu pemberian hak-hak anak pada negara adaalah agar lebih memperhatikan keadaaan anak diluar sana.
sumber : internet (http://jurnalfsh.uinsby.ac.id/index.php/qanun/article/download/206/195/197)
Islam sangat menjunjung tinggi hak  asasi manusia, terutama lagi Hak terhadap anak. Karena dalam islam telah mengharamkan pembunuhan, daan islam sangat memperhatikan hak-hak manusia, terutama hak anak, islam sangat menuntut adanya keadilan bagi anak-anak. Teerutama anak-anak yang sengaja dibuang oleh orang tuanya. Masoh sering terlihat dinegara majudna berkembang anak anak yang seperti ini tidak dapat keadilan secara utuh, dan sangat sering mendapat cemoohan dari orang lain. Padahal disini merka sama sekali tidak bersalah, mereka hanya korban. Maka disini tugas kita adalah memberi dan menyuarakan keadilan bagi mereka. Mereka butuh keadilan dan hak-hak mereka juga harus terpenuhi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H