Mohon tunggu...
Najwa QurrotaAyun
Najwa QurrotaAyun Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Agak ambis dikit

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manusia atau Bukan?

30 November 2023   11:41 Diperbarui: 30 November 2023   11:53 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

HAK ASASI MANUSIA

Halo readers yang saya hormati, sebelumnya trimakasih banget udah mau baca dan memahami tiap kata dari tulisan saya. Langsung aja kali ini kita membahas tentang pertemuan ke 6 yang mengupas masalah hak asasi manusia. Like usuall kita akan cari tau dulu apa sih hak asasi manusia itu dan beberapa hal yang bisa kita bahas dan berkaitan dengan hak asasi manusia tadi.

Hak asasi manusia tentunya tidak asing lagi bagi kita, apalagi untuk kalangan mahasiswa seperti kita. Ini aku jelasin dikit sepemahaman aku ya, bukan penjelasan yang bener-bener konsep Cuma mau njelasin pemikiran aku tentang hak asasi ini. Jadi hak asasi itu seperti hal yang harus kita dapat atau hal-hal yang selayaknya kita dapat dari lingkungan kita dan itu sudah ada sejak kita dalam kandungan. Saat kita dalam kandungan, kita sudah ada hak untuk mendapat nutrisi atau makanan lain yang meningkatkan tumbuh kembang kita selama dalam kandungan ibu. Nah itu gambaran kasar dari pengertian hak asasi manusia. Poko kalian inget-inget aja, hak itu berarti hal yang seharusnya kita peroleh.

Sebetulnya bab ini mudah dijabarkan karna termasuk suatu perkara yang benar-benar kita rasakan walau masih kecik, remaja bahkan dewasa. Semuanya pasti merasakan tentang adanya hak asasi manusia ini. Berbeda dengan kewajiban, jika hak adalah hal yang kita peroleh maka kewajiban adalah hal yang harus dilakukan atau diberikan. Sudah kita singgung diawal, adanya hak itu sudah terdapat saat kita masih dalam kandungan, lantas sampai kapan hak itu ada? Setau seingat saya hak itu masih ada sampai kita tiadapun.

Hak asasi manusia itu hak yang dimiliki perseorangan dalam kehidupan, mereka bebas hidup dan mendapatkan apa yang layak mereka dapatkan. Mulai dari hak untuk hidup, menjalankan hidup dan juga merealisasikan kehidupannya.

Namun jaman sekarang sudah banyak sekali perilaku atau perbuatan yang mulai perlahan melanggar hak asasi manusia. Sebenarnya hak asasi itu lebih memikirkan perasaan manusia lainnya. Suatu saat saya pernah mendapatkan petuah dengan kata "jadi manusia itu yang bisa memanusiakan manusia" waktu itu saya hanya memahami kata dengan sekilas saja, ya karna masa kecil siapa yang berpikir akan mencerna lebih dalam perkataan seperti itu. Namun seiring berjalannya waktu saya perlahan menyadari kehidupan ini adalah permainan perasaan, hak asasi yang dimiiki manusia bisa saja dianggap melanggar atau bahkan tidak dengan acuan pihak yang terkait sakit hati atau tidak, merasa dirugikan atau tidak, jika mereka tidak merasa demikian atau terganggu bida dikatakan tidak melanggar hak asasi manusia. Lucu bukan? Semakin kesini manusia memang susah di tebak hal sensitive jadi lelucon begitupula sebaliknya, hal lelucon menjadi sensitive.

Dari petuah yang saya ceritakan tadi, saya memahami kalo kamu mau dianggap manusia, maka kamu harus memenusiakan manusia lain layaknya manusia. Dengan apa? Ya dengan menghargai dari seginperilaku, perkataan dan lain sebagainya. Sudah banyak kasus yang saya anggap sangat tidak bisa dianggap manusia, dimana persaannya? Dimana akalnya? Seperti kasus yang sudah marak saat ini mengenai pelecehan entah pada anak kecil , remaja, atau dewaja, dari laki-laki atau perempuan. Padahal dari istilah manusia sendiri seharusnya mereka memahami betul keistimewaan dan kelebihan yang diberikan tuhan kepada makhluknya yang bernama manusia. Dia dijadikan makhluk yang memiliki akal tidak hanya nafsu saja. Dengan itu, bisa dicerna tindakan yang tidak pantas seperti tadi apakah pantas disebut manusia? Dimana akalnya sampai dia menggunakan nafsunya saja.

Hal yang membuat saya sangat prihatin adalah ketika melihat seorang anak kecil, sudah digunakan oleh orang yang entah siapanya untuk bekerja bahkan meminta-minta. Puncak masalahnya atau plot twist nya, dia adalah anak dari keluarga yang berada. Miris sekali, seorang anak yang seharusnya sedang berada dimasa pertumbuhannya, bermain dengan temannya, meningkatkan pemikiran nya harus dipekerjakan seolah-olah dia tak punya apa-apa. Pernah kepikiran g, gimana mental dia saat dia besar nanti? Ya Alhamdulillah kalo dia punya pemikiran sebaliknya, yang tidak akan melakukan hal yang sama ke anak turunnya tapi bagaimana kalo pemikiran dia anak turunnya harus merasakan seperti dia dulu? Ya itu beberapa hal yang menurut saya sudah menjadi hal yang melanggar hak asasi manusia dan juga belum memenuhi criteria menjadi manusia yang bisa mengatur nafsu dengan akalnya.

Jadi bagaimana kita menghindari hal seperti itu? Ya seperti yang saya katakana tadi, kita harus mengetahui porsi perasaan seseorang yang berada disekitar kita, bergaul dengan sehat dan saing menghargai. Perilaku seperti itu sudah bisa kita dapatkan dari keluarga kita sendiri yang sehat. Dari situ kita belajar menghargai dan juga memberi kebanggaan untuk setiap pencapaian orang disekitar kita. Dalam beberapa hal coba pikirkan bagaimana jika kita diposisi orang yang dilakukan pihak lain dengan semena-mena. Maka dari itu kita perlu menyadari juga bahwa masyarakat disekitar kita juga manusia seperti kita bukan makhluk lain yang bisa dijadikan kelinci percobaan atau hal yang semena-mena.

Mungkin sampai sini saja penjelasan saya mengenai hak asasi manusia. Semoga dapat memenuhi penugasan pancasila, dan bisa saling menyadarkan apa arti manusia dan bagaimana cara kita memanusiakan manusia yang lain. Trimakasih sudah membaca sampai bait ini,, semoga selalu sehat dan kita bertemu di tema selanjutnya. Semoga bermaanfaat.

#pancasila23pbsb6

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun