Mohon tunggu...
Najmi Yufiandri
Najmi Yufiandri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

seorang mahasiswa yang berusaha lulus tepat waktu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Integrasi Ekonomi Pembangunan Konvensional dan Syariah

27 Mei 2024   12:54 Diperbarui: 27 Mei 2024   14:06 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://pixabay.com/id/illustrations/integrasi-imigrasi-setuju-1364673/r gambar

Integrasi atau penggabungan antara dua komponen atau lebih menjadi satu kesatuan yang lebih lengkap daripada masing-masing dari komponen itu. Dalam konteks yang lebih jauh sebenarnya Integrasi ini dapat menjurus ke banyak bidang contohnya seperti sosial, teknologi, budaya dan ekonomi. Dalam konteks ini penulis merujuk kedalam Integrasi Ekonomi, yaitu proses menggabungkan ekonomi untuk membentuk satu pasar atau sistem ekonomi yang lebih besar atau efektif.

Integrasi antara ekonomi pembangunan dan pembangunan syariah menawarkan pendekatan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tetapi juga menjamin keadilan sosial, moral, dan kesejahteraan spiritual. Tujuan artikel opini mengenai integrasi ini agar dapat membantu para pembaca memahami bagaimana kedua pendekatan ini bisa saling melengkapi untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Ekonomi Pembangunan adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari bagaimana negara-negara dapat memajukan kesejahteraan pembangunan ekonomi dan sosial mereka. Sementara Ekonomi pembangunan syariah adalah ilmu yang mengkaji konsep dan prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam konteks pembangunan ekonomi. Pada dasarnya Ekonomi pembangunan syariah bertujuan untuk membangun sistem ekonomi yang adil, seimbang, dan berkelanjutan, berlandaskan nilai-nilai moral dan etika Islam.

Prinsip dasar Ekonomi Pembangunan:

A.Fokus pada pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas hidup, dan pengurangan kemiskinan.

B.Kebijakan-kebijakan yang mendorong investasi, infrastruktur, dan pendidikan.


Prinsip dasar Ekonomi Pembangunan Syariah:

A.Prinsip keadilan dan distribusi kekayaan melalui zakat, infak, dan sedekah.

B.Larangan riba dan penerapan sistem bagi hasil dalam keuangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun