Pertemuan yang digelar pada sabtu (13/7/2019) dapat menjadi titik awal untuk saatnya bersatu antar kedua kubu dan mengakhiri isu pilpres. Tidak ada lagi istilah cebong-kampret, pendukung 01 mapun 02. Yang ada hanya 03 Persatuan Indonesia.
Upaya rekonsiliasi perlu secepatnya dilakukan tanpa adanya embel-embel apapun. Rekonsiliasi bukan hanya semata-mata untuk bagi-bagi kursi dan juga ajang lobi politik. Melainkan untuk mengakhiri perseteruan dan merajut kembali tali persaudaraan. Selanjutnya untuk menentukan keduanya dalam posisi pemerintahan. Sehingga terciptanya sebuah kolaborasi yang ideal antara pemerintah dan pihak oposisi untuk proses kemajuan demokrasi. Demokrasi yang ideal tetap membutuhkan oposisi sebagai pengawasan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI