Perencanaan atau yang biasa disebut dengan "planning" memiliki dasar kata "rencana" yang artinya proses pelaksaaan suatu kegiatan yang terarah untuk pencapaian pada tujuan tertentu. Sementara itu pembelajaran adalah suatu proses komunikasi timbal balik yang dilakukan oleh guru dengan siswa atau siswa dengan siswa untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan.
Ragan & smith (1992) mengatakan bahwa perencanaan pembelajaran itu berkaitan dengan proses sistematik dalam mengartikan prinsip prinsip belajar pembelajaran kedalam suatu rancangan materi dan aktivitas pembelajaran. Maka pengertian dari perencanaan pembelajaran yaitu membuat suatu rangkaian atau persiapan yang akan dilakukan Ketika mengajar atau aktivitas pembelajaran dengan prinsip prinsip dan tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.
Fungsi perencanaan pembelajaran
Perencanaan pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dalam fungsi pengelolaan, karena perencanaan pembelajaran dapat membantu pencapaian target yang lebih ekonomis, tepat waktu dan membuat peluang yang lebih mudah dikontrol dalam pelaksanaannya. Maka secara umum perencanaan pembelajaran berfungsi sebagai pedoman dasar malaksanakan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran yang sudah disepakati sebelumnya dengan efektif dan juga efisien. Selain itu, perencanaan pembelajaran juga memiliki fungsi khusus bagi guru yaitu sebagai suatu alat untuk mengoreksi kelemahan dan kelebihan dari program pembelajaran yang digunakan dan sebagai upaya peningkatan kualitas mengajar guru.
Manfaat perencanaan pembelajaran
seperti yang sudah dijelaskan di atas, bahwa posisi perencanaan pembelajaran sangat penting guna berjalannya pembelajaran yang efektif dan efesien serta agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Perencanaan pembelajaran yang baik akan membuat proses pembelajaran yang baik juga. Maka manfaat yang didapat dari perencanaan pembelajaran dalam proses belajar yaitu:
- sebagai petunjuk arah kegiatan untuk mencapai tujuan.
- sebagai pola dasar untuk mengatur tugas dan tanggung jawab bagi setiap unsur yang terlibat.
- sebagai pedoman kerja bagi guru maupun murid.
- sebagai alat ukur untuk mengetahui ketepatan dan kelembatan suatu pekerjaan.
- Untuk menjaga keseimbangan kerja dalam penyusunan data
- Untuk menghemat waktu, tenaga, biaya, dan alat alat.
Urgensi perencanaan pembelajaran
guru yang professional tidak akan meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya begitu saja, maka guru harus mampu merencakan suatu pembelajaran sebagai bentuk tanggung jawab terhadap profesinya sebagai pendidik. Perencanaan pembelajaran seharusnya dilihat sebagai alat yang dapat membantu para pengelola pendidikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pendidik. Perencanaan dapat membantu mencapai tujuan secara lebih efisien dan tepat waktu serta memberi peluang untuk lebih banyak kontrol dan pengawasan selama pelaksanaannya.
Daftar Pustaka
Ali, M. N. (1997). Dasar Dasar Ilmu Mendidik . Jakarta: Mutiara.
Anwar, K. (2008). Perencanaan Sistem Pembelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.