Mohon tunggu...
Najma Fadila
Najma Fadila Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Seorang manusia yang belajar me-manusia-kan diri sendiri dan manusia lain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan PBB dan BPHTB di Surabaya

21 Januari 2021   08:37 Diperbarui: 21 Januari 2021   08:57 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada 3 bulan yang lalu tepatnya pada bulan Oktober 2020, mengutip dari laman Radar Bangsa.co.id sejumlah aktivis pemuda dan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dispenda Kota Surabaya. Mereka menuntut keterbukaan informasi terkait dugaan penunggakan pajak PT Warna Warni dalam jumlah yang cukup besar yakni ratusan miliar. Namun, permintaan massa aksi terkait informasi data penunggakan pajak tersebut ditolak oleh Dispenda. 

Dengan alasan sesuai mekanisme UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, mereka disarankan untuk mengirim surat ke Walikota Surabaya Tri Risma Harini, jika Bu Risma mengizinkan, maka pihak Dispenda akan memenuhi permintaan massa untuk memberikan informasi tersebut. Massa aksi yang saat itu menuntut adanya transparansi terkait informasi pajak PT. Warna Warni, kemudian bergeser ke depan PT.Warna Warni untuk melanjutkan aksinya. Alhasil, pada saat itu mereka belum mendapatkan kejelasan mengenai dugaan penunggakan pajak oleh PT. Warna Warni yang diperkirakan sejumlah ratusan miliar tersebut. 

Dari uraian diatas menunjukkan bahwa, betapa pentingnya keterbukaan informasi data terkait pajak. Jika negara Indonesia saat ini tengah menerapkan Good Governance atau bahkan Sound Governance sudah seharusnya prinsip transparansi ditegakkan, apalagi jika berkaitan dengan keuangan negara. Masyarakat perlu tahu dan agar masyarakat dapat memantau jalannya negara ini. 

Sehingga, kedepannya perilaku penyelewengan yang umumnya dilakukan oleh aparat pemerintahan seperti korupsi tidak akan terjadi lagi. Selain itu, adanya keterbatasan informasi data yang mengakibatkan keterbatasan observasi publik ini kemudian menciptakan keterbatasan masyarakat dalam memahami kualitas sistem pajak negara Indonesia. 

Di tengah tingginya tekanan, ketidakpastian, serta banyaknya agenda perubahan, akses informasi dan transparansi menjadi sangat penting untuk diprioritaskan. Tanpa adanya transparaansi, para akademisi maupun pemerhati yang berusaha mengkritisi atau menyampaikan pendapat secara objektif akan merasa kesulitan. 

Kelengkapan informasi dari berbagai sudut pandang di balik berjalannya perdebatan perlu diketahui secara lengkap sehingga integritas pajak nasional dapat dijaga. Hal ini sangat penting, salah satunya jika dikaitkan dalam konteks upaya mencapai pemajakan sekonomi digital.. namun, tidak hanya terbatas dalam hal tersebut saja, uupaya bersama untuk mengatasi adanya penghindaran pajak dan menciptakan pengaturan sistem pajak nasional sangat memerlukan keterbukaan informasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun