Pendidikan Islam sangat penting untuk menghasilkan generasi Muslim yang berakhlak mulia, cerdas, dan berbakat. Sejak zaman penjajahan, lembaga pendidikan Islam seperti pesantren dan madrasah telah menjadi pemimpin dalam mengajarkan nilai-nilai Islam kepada siswa dan santri. Tetapi pendidikan Islam menghadapi banyak masalah yang rumit seiring dengan kemajuan zaman dan tuntutan global. Oleh karena itu, pendidikan Islam harus direvitalisasi agar generasi berikutnya dapat memahami ajaran agama dan mampu bersaing di dunia internasional. Pendidikan Islam telah ada di Indonesia sejak agama ini tiba di Nusantara pada abad ke-13. Salah satu lembaga pendidikan tertua, pesantren, memainkan peran penting dalam menyebarkan agama Islam, terutama melalui ajaran sufistik. Di pesantren, mempelajari kitab kuning dan prinsip-prinsip tradisional adalah hal yang paling penting. Madrasah, yang berkembang pesat pada awal abad ke-20, berfungsi sebagai lembaga pendidikan resmi yang diawasi oleh Kementerian Agama. Berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, madrasah dimasukkan ke dalam sistem pendidikan nasional. Ini berarti bahwa kurikulumnya mencakup pelajaran umum selain pelajaran agama.
Pesantren dan madrasah telah memainkan peran penting dalam pendidikan Islam di Indonesia, tetapi keduanya menghadapi masalah besar di era saat ini. Di satu sisi, metode pengajaran harus disesuaikan karena globalisasi dan kemajuan teknologi informasi. Kurikulum saat ini harus dapat disesuaikan dengan tuntutan zaman sambil mempertahankan prinsip-prinsip Islam. Namun, ada beberapa orang yang percaya bahwa pendidikan Islam kurang unggul dari pendidikan umum dalam hal sains dan teknologi. Hal ini disebabkan oleh sumber daya manusia dan fasilitas yang terbatas di beberapa lembaga pendidikan Islam. Tantangan ini juga memberi lembaga pendidikan Islam kesempatan untuk berinovasi. Sebagai contoh, beberapa lembaga pendidikan telah menerapkan pembelajaran berbasis teknologi, seperti kelas pintar dan e-learning. Selain itu, pesantren mulai menggunakan pendekatan integratif, yang menggabungkan pendidikan agama dengan akademik dan teknologi. Diharapkan bahwa transformasi ini akan menghasilkan lulusan yang unggul secara religius dan dalam berbagai bidang.
Saya percaya bahwa pendidikan Islam di Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang. Namun, beberapa tindakan strategis perlu diambil agar hal tersebut dapat dicapai. Peningkatan kualitas tenaga pendidik harus diprioritaskan pertama. Untuk mengajar di pesantren dan madrasah, guru atau ustaz harus memiliki keahlian yang cukup, baik dalam bidang agama maupun ilmu umum. Untuk memastikan bahwa pendidik mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pelatihan dan sertifikasi harus dilakukan secara teratur. Kedua, untuk mendukung pengembangan infrastruktur pendidikan Islam, kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan pihak swasta harus diperkuat. Pendidikan di pesantren dan madrasah dapat ditingkatkan dengan menyediakan laboratorium sains, fasilitas pendidikan yang memadai, dan akses internet yang luas. Ketiga, kurikulum harus diubah untuk meningkatkan karakter yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam yang inklusif, toleran, dan menghargai perbedaan. Kurikulum harus memberikan ruang bagi siswa untuk berpikir kritis dan kreatif sehingga mereka dapat menangani tantangan yang ada di dunia saat ini. Sangat penting untuk merevitalisasi pendidikan Islam di Indonesia agar generasi Muslim dapat menyesuaikan diri dengan tantangan zaman tanpa kehilangan identitas keislamannya. Â Pendidikan Islam di Indonesia akan mampu mencetak generasi unggul yang mahir dalam agama dan ilmu pengetahuan, siap bersaing di era globalisasi, melalui pembaruan kurikulum, peningkatan kualitas tenaga pendidik, dan pengembangan infrastruktur yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H