Klaten (10/02/2023) -- Fasilitas umum merupakan salah satu elemen yang memiliki peranan penting dalam menunjang aktivitas masyarakat sehari-harinya. Dalam menjalankan aktivitas tersebut, perlu mengetahui di mana keberadaan dari fasilitas umum itu sendiri.Â
Keberadaan fasilitas umum dapat diketahui melalui titik persebarannya, salah satunya yang digambarkan melalui peta. Peta merupakan gambaran permukaan bumi yang dapat memberikan informasi terhadap lokasi serta jarak dan arah dari suatu tempat.Â
Melalui diskusi yang dilakukan bersama sekretaris Desa Jetis, Bapak Mulyata pada (04/01/2023), Desa Jetis belum memiliki peta sebaran fasilitas umum. Oleh karena itu, mahasiswa KKN Tim 1 Universitas Diponegoro Tahun 2023, Najla Khansa Atthaya dengan jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota, menyusun program kerja terkait pembuatan Peta Sebaran Fasilitas Umum di Desa Jetis.
Guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan, pembuatan Peta Sebaran Fasilitas Umum di Desa Jetis sudah sejalan dengan tujuan SDGs ke-9, yaitu membangun infrastruktur yang tangguh, meningkatkan industri yang inklusif dan berkelanjutan, dan mendorong perkembangan inovasi.Â
Dalam hal perencanaan pembangunan desa, peta sebaran fasilitas umum di Desa Jetis ini dapat meninjau fasilitas umum terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat sehingga diharapkan dapat menjadi rekomendasi pembangunan fasilitas umum desa di masa depan. Selain itu, peta ini juga berperan dalam eksistensi desa yang dapat memberikan informasi mengenai lokasi sebaran fasilitas umum kepada masyarakat.
Pembuatan peta dilakukan melalui dua tahapan, yaitu pengumpulan data dan pembuatan peta. Pengumpulan data diawali dengan wawancara dengan sekretaris desa terkait sebaran fasilitas umum yang ada di Desa Jetis. Pengumpulan data juga dilakukan melalui survei lapangan dengan melakukan keliling desa untuk mengatahui titik lokasi fasilitas umum secara spesifik yang dibantu aplikasi google maps untuk mendapatkan data titik koordinat. Proses pembuatan peta dilakukan melalui data yang sudah terkumpul tersebut akan diolah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Geografis (SIG), yaitu ArcGIS.
Dari pembuatan peta fasilitas umum yang telah dihasilkan, diketahui bahwa Desa Jetis belum terdapat Ruang Terbuka Hijau (RTH) berupa taman dan belum memiliki sarana persampahan. Peta Sebaran Fasilitas Umum Desa Jetis ini diserahkan kepada pihak pemerintah desa melalui Bapak Slamet Witoyo selaku Kepala Desa Jetis di Kantor Desa Jetis pada hari Jumat (10/02/2023) dan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemangku kebijakan dalam merencanakan pembangunan desa yang berkelanjutan di masa depan.
Penulis: Najla Khansa Atthaya -- Fakultas Teknik -- Perencanaan Wilayah dan Kota