menemukan konsep " ilmu Qiraat ", khususnya ketika belajar membaca Al - Qur'an. Apa sebenarnya ilmu qiraat ini ? Ilmu Qiraat Yaitu ilmu yang mempelajari berbagai metode menganalisa ayat - ayat Al -Qur'an sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW .
Pengertian Ilmu Qiraat
Ilmu Qiraat adalah ilmu yang mempelajari beberapa metode untuk menganalisis ayat -ayat Al - Qur'an sesuai dengan apa yang diajarkan Rasulullah SAW. Dengan kata lain , Al - Quran memiliki beberapa gaya pembacaan yang berbeda tergantung pada tipe orang atau orang yang dipengaruhi olehnya . Dengan kata lain , Ilmu Qiraat ini membahas tentang perbedaan antara bacaan yang sahih dan diterima dalam Islam.
Memang , qiraat dalam konteks ini tidak menyiratkan adanya beberapa versi Al - Qur'an . Meskipun segala sesuatu dalam Al - Qur'an itu benar , ada perbedaan tertentu antara bagaimana anggota komunitas Nabi menafsirkan dan mengajarkan teks Al- Qur'an.
Macam-macam Qiraat
Seperti halnya hadis, qira'at berdasarkan kuantitas sanad, terdiri dari beberapa tingkatan sebagaimana yang dikemukakan oleh para ulama, meskipun antara satu dengan yang lainnya berbeda pendapat. Diantara tingkatan tersebut seperti berikut; mutawatir, masyhur, ahad, syaz, maudhu'dan mudroj.
a. Mutawatir, yaitu; qira'at yang diriwayatkan oleh sanad dalam jumlah yang banyak, bersambung sampai kepada Nabi SAW dan mereka tidak mungkin berse- pakat untuk berdusta. Adapun qira'at yang tergolong kepada qira'at mutawatir ini adalah, qira'at sab'ah (qira'at tujuh) yang terdiri atas tujuh imam qira'at; Nafi', Ibnu Kasir, Abu 'Amr, Ibn 'Amir, 'Ashim, Hamzah dan al-Kisa'i
b. Masyhur, yaitu; qira'at yang diriwayatkan oleh sanad dalam jumlah yang banyak, akan tetapi sanadnya tidak mencapai derajat mutawatir. Disamping itu sanadnya sahih, sesuai dengan kaidah bahasa Arab dan sesuai pula dengan rasm 'ustmani. Adapun qira'at yang tergolong kepada qira'at masyhur ini adalah, qira'at yang dinisbat- kan kepada tiga imam yang terkenal, yaitu; Abu Ja'far Ibn Qa'qa' al-Madani, Ya'qub al-Hadrami, dan Khalaf al-Bazzar
c. Ahad, yaitu; qira'at yang tidak mencapai derajat masyhur, sanadnya sahih, akan tetapi menyalahi rasm usmani ataupun kaidah bahasa Arab. Qira'atpada tingkatan ini tidak populer dan hanya diketahui oleh orang-orangyang benar-benar mendalami qira'at Al-Qur'an. Oleh karena itu, tidak layak untuk diyakini sebagai bacaan Al-Qur'an yang sah.
d. Syaz, yaitu; qira'at yang sanadnya tidak sahih. Qira'at pada tingkatan ini tidak dapat dijadikan pegangan dalam bacaan yang sah.
e. Maudhu', yaitu; qira'at yang tidak bersumber dari Nabi SAW