Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) menjadi metode pembayaran yang memudahkan masyarakat Indonesia dalam melakukan transaksi khususnya di masa Adaptasi Kebiasaan Baru pasca pandemi COVID-19. Secara nasional, implementasi QRIS berlaku efektif sejak 1 Januari 2020. Hadirnya QRIS ini menghadirkan 'kaum' baru di masyarakat, yaitu kaum cashless. Sebutan kaum cashless ini berlaku bagi mereka yang lebih sering melakukan transaksi tanpa menggunakan uang tunai. Mereka memilih untuk menggunakan metode transaksi seperti QRIS atau menggunakan kartu debit.
Saya adalah salah satu dari kaum cashless tersebut. Pada awalnya, penggunaan metode transaksi cashless ini seringkali dilakukan sebagai salah satu bentuk pencegahan virus COVID-19. Akan tetapi, seiring dengan berjalannya waktu rasa nyaman yang disebabkan oleh kemudahan bertransaksi dengan metode cashless membuat saya lebih memilih metode ini ketimbang harus ribet membawa uang tunai kemana-mana.Â
Apalagi, handphone merupakan salah satu item yang saya tidak pernah lupakan dan dengan hadirnya QRIS, saya cuma perlu membawa handphone saya untuk melakukan transaksi. Akibatnya, saya jadi terbiasa tidak membawa uang tunai ketika berpergian. Apalagi, kini hampir semua toko, restoran, bahkan jajanan-jajanan di pinggir jalan menggunakan QRIS sebagai salah satu metode pembayaran.
Meskipun saya merasa dimudahkan dengan hadirnya QRIS ini, ada kalanya kebiasaan cashless membuat saya kerepotan, yaitu ketika saya harus bepergian menggunakan angkutan kota (angkot). Sejak pindah ke Jatinangor untuk kuliah, saya sering menggunakan angkot untuk bepergian jarak dekat dikarenakan biayanya yang jauh lebih murah dibandingkan dengan transportasi online.Â
Akan tetapi, seringkali saya tidak memiliki uang tunai untuk membayar angkot atau uang tunai yang saya miliki nominalnya terlalu besar dan sopir angkot tidak memiliki uang kembalian.
Hal ini membuat saya berpikir, kayaknya akan lebih mudah apabila metode pembayaran QRIS juga diberlakukan untuk angkot di Jatinangor dan saya yakin bahwa saya bukanlah satu-satunya orang yang berpikir seperti ini. Â Penggunaan QRIS ini tidak hanya efisien bagi penumpang angkot, tetapi juga bagi sopir. Penumpang tidak perlu khawatir jika tidak punya uang tunai dan uang yang dibayarkan melalui QRIS akan langsung masuk ke rekening sopir.
Untuk mewujudkan penggunaan QRIS bagi angkot di Jatinangor, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang perlu bekerjasama dengan bank setempat untuk memfasilitasi serta mengedukasi para sopir angkot terkait dengan metode pembayaran QRIS ini.Â
Semoga saja, metode QRIS untuk angkot di Jatinangor ini segera terwujud sehingga kaum cashless tak lagi kerepotan jika tidak memiliki uang tunai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H