Sumber: Liputan6.com
                                                              Â
Enam pilar transformasi kesehatan Indonesia dibentuk untuk lebih berfokus dalam upaya pemerataan pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan yang memadai merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh pemerintah sesuai dengan amanat Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023. Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan memiliki peran penting dalam menyediakan layanan preventif, kuratif, promotif, dan rehabilitatif bagi masyarakat. Namun, dalam prakteknya, masih banyak puskesmas di Indonesia yang menghadapi berbagai tantangan yang menghambat pelayanan kesehatan berjalan dengan optimal.Â
Permasalahan yang sering muncul di berbagai puskesmas daerah Indonesia adalah pelayanan yang tidak memadai. Beberapa puskesmas tidak mampu menyediakan layanan preventif seperti pemenuhan fasilitas obat esensial yang menjadi kebutuhan dasar pasien. Selain itu, banyak puskesmas tidak memiliki mekanisme layanan pengaduan sehingga masyarakat tidak dapat menyampaikan keluhan atau masukan mengenai pelayanan yang telah diterima. Bahkan, ada juga puskesmas yang kurang memahami tata laksana rujukan dan tidak memiliki sarana prasarana rujukan yang menunjang.
Implementasi transformasi kesehatan ini memanglah bukan hal yang mudah untuk diterapkan dalam jangka waktu singkat. Banyak problematika yang dihadapi oleh Indonesia demi mencapai pemerataan fasilitas pelayanan kesehatan. Faktor utama pelayanan kesehatan puskesmas yang kurang optimal adalah tidak meratanya sumber daya tenaga medis yang tersedia di daerah Indonesia. Minimnya pelatihan dan supervisi yang diikuti oleh tenaga medis juga dapat menjadi faktor pengelolaan fasilitas kesehatan yang kurang efisien. Persebaran informasi dan kebijakan kesehatan yang tidak menjangkau seluruh fasilitas kesehatan juga memperkuat munculnya kasus maladministrasi ini.
Pelayanan kesehatan yang kurang optimal dapat berdampak negatif bagi masyarakat sekitar. Puskesmas yang seharusnya menjadi fasilitas kesehatan pertama untuk mengupayakan kesehatan masyarakat tidak dapat memberikan pelayanan terbaiknya. Pasien tidak mendapatkan perawatan yang dibutuhkan secara tepat waktu sehingga bisa memperburuk kondisi kesehatan mereka. Selanjutnya, dampak yang berpengaruh bagi negara adalah turunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan sehingga dapat mempengaruhi partisipasi mereka dalam program kesehatan nasional.
Upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah pelayanan kesehatan yang tidak memadai dapat dilakukan melalui peningkatan ketersediaan sumber daya, pelatihan dan pendidikan tenaga kesehatan secara rutin, melakukan edukasi publik, memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengembangkan sistem pengaduan, kolaborasi antar berbagai pihak, serta melakukan peninjauan dan evaluasi berkala yang untuk meminimalisir kejadian yang berulang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H