QRIS merupakan sistem pembayaran berbasis kode QR yang disatukan secara nasional oleh Bank Indonesia. Dengan menggunakan QRIS, para pembeli bisa melakukan pembayaran secara non-tunai hanya dengan memindai kode QR yang tersedia. Tim 156 memberikan edukasi mengenai cara mengakses dan mendaftarkan usaha melalui aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS, serta membantu pengrajin memahami keuntungan dari sistem ini.
Dengan adanya QRIS, para pengrajin gula merah di Desa Teluk Bakung diharapkan dapat lebih mudah menjangkau konsumen di luar daerah, mempermudah proses transaksi, serta meningkatkan daya saing produk mereka di pasar modern. Selain itu, pembayaran digital ini juga membantu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam manajemen keuangan usaha kecil seperti UMKM.
Tim KKN 156 mendokumentasikan dan memberikan pelatihan untuk meningkatkan kualitas produksi dan manajemen usaha para pengrajin. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan para pelaku UMKM gula merah dapat meningkatkan pendapatan dan memperluas jangkauan pasar, sehingga berdampak positif bagi ekonomi lokal.
Langkah ini sejalan dengan misi Tim 156 untuk memberdayakan masyarakat desa dengan solusi yang inovatif dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H