Mohon tunggu...
Nailah Inne Ramadhini
Nailah Inne Ramadhini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Tiga Pilar Dakwah Keilmuan Seorang Dai: Akidah, Syariah, dan Akhlak

27 Mei 2024   17:06 Diperbarui: 27 Mei 2024   17:35 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Dok. Pribadi

Oleh: Syamsul Yakin dan Nailah Inne Ramadhini

Dosen dan Mahasiswi UIN Syarif Hifayatullah Jakarta

Akidah, syariah, dan akhlak adalah tiga inti ajaran Islam, dan keilmuan seorang dai mencakup ketiga aspek ini. Ketiganya sering disebut sebagai tiga pilar dakwah.

Pertama, pengetahuan tentang akidah atau keimanan. Akidah tidak sama dengan tauhid (mengesakan Allah), yang merupakan bagian dari akidah. Akibatnya, akidah memiliki lingkup yang lebih luas. Akidah mencakup keimanan kepada Allah serta rasul-Nya, kitab-Nya, malaikat, hari akhir, takdir, dan lainnya.

Selama ini, terdapat berbagai aliran dalam Islam seperti Khawarij, Mu'tazilah, Asy'ariyah, Maturidiyah, Wahabiyah, dan lainnya. Semua aliran ini sepakat tentang tauhid, yaitu mengesakan Allah. Namun, mereka memiliki pandangan yang berbeda dalam hal akidah.

Seorang dai setidaknya harus memahami aliran yang diikutinya, tokoh-tokoh, dan pendapatnya. Misalnya, tentang perbuatan Allah dan manusia, serta pandangan tentang alam, surga, neraka, dan sebagainya, lengkap dengan argumennya masing-masing. Idealnya, seorang dai juga harus mampu memahami persamaan dan perbedaan antara setiap aliran.

Oleh karena itu, seorang dai harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang Al-Qur'an, ilmu tafsir, hadis, dan ilmu hadis, serta sejarah dan perkembangan teologi Islam. Dia juga harus memahami metodologi, aliran pemikiran, organisasi, dan partai Islam, termasuk persamaan dan perbedaan mereka.

Kedua, pengetahuan tentang syariah. Dalam konteks ini, syariah berbeda dengan fikih karena syariah adalah hukum Islam yang didasarkan pada Al-Quran dan Sunnah dan belum mengalami interpretasi (bukan hasil ijtihad). Oleh karena itu, seorang pendakwah harus memiliki pemahaman yang luas tentang Al-Quran, hadis Nabi, dan karya fikih dari periode klasik, pertengahan, dan kontemporer.

Dalam konteks ini, terdapat perbedaan antara syariah, fikih, dan ibadah. Ibadah adalah bagian dari fikih, sehingga dalam literatur, kita mengenal fikih ibadah, fikih muamalah, fikih politik, dan lain-lain.

Ketiga, pengetahuan tentang akhlak. Akhlak dan Tasawuf itu adalah dua hal yabg berbeda. Tasawuf lebih berfokus pada keadaan batin, sedangkan akhlak lebih fokus pada tindakan luar. Seorang pendakwah harus memiliki kemampuan untuk membedakan tindakan yang baik (mahmudah) dari tindakan yang buruk (mazmumah). Karena peran mereka sebagai contoh bagi orang lain, akhlak seorang pendakwah idealnya harus mencapai tingkat tasawuf.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun