Untuk meminimalisir resiko terjadinya sesuatu yang mengancam calon pengantin menjelang hari pernikahan
Untuk menumbuhkan rasa saling percaya antara calon pasangan meskipun tidak saling bertemu
Untuk melatih kesabaran
Pernikahan adalah penyatuan dua hati antara pria dan wanita. Namun dalam hal adat Jawa sendiri ada beberapa hal yang harus diperhatikan, bahkan adat Jawa menyatakan ada beberapa pantangan sebelum melangsungkan pernikahan yaitu, yang pertama adalah jilu atau pernikahan siji dan telu khususnya di Jawa Timur pernikahan jilu sangat dilarang.Â
Pernikahan Jilu adalah pernikahan antara anak pertama dengan anak ketiga, baik pihak wanita yang anak pertama dan pria anak ketiga juga pria anak pertama dan wanita anak ketiga sama-sama tidak boleh menikah menurut adat Jawa. Dalam kepercayaannya jika pernikahan ini tetap dilangsungkan maka akan mendatangkan kesialan bagi rumah tangganya di masa depan.Â
Yang kedua, menikah pada bulan suro. Bulan Suro dianggap sebagai pantangan menikah adat Jawa karena dianggap bulan keramat dan membuat malapetaka, padahal dalam pandangan islam bulan suro adalah bulan suci dan dinamakan bulannya Allah. Pada bulan suro ini masyarakat Jawa banyak yang percaya tentang mitos yang terkait Ratu Pantai Selatan atau yang lebih dikenal dengan nama "Nyi Roro Kidul" sedang melangsungkan hajatan, sehingga jika acara pernikahan tetap dilangsungkan pada bulan ini akan menimbulkan malapetaka bagi rumah tangganya dan keluarga di masa depan.Â
Yang ketiga, rumah berhadapan dilarang menikah dalam adat Jawa. Para orang tua di Jawa masih percaya mitos pernikahan tersebut, dan jika mitos ini ditentang maka mereka percaya keluarga mempelai dari kedua belah pihak akan mengalami hal buruk di kemudian hari.Â
Yang keempat, posisi rumah Ngalor Ngulon dilarang menikah. Arah ke barat laut atau sering disebut ngalor ngulon merupakan hal yang menjadi pantangan tetapi ada juga yang menganggap bahwa pernikahan arah ngalor ngulon dilarang merupakan mitos. Meskipun sudah memasuki era modern tetapi mitos ini masih sangat di percaya turun temurun khususnya pada masyarakat yang tinggal di pedesaan, orang tua keluarga Jawa percaya dengan tradisi primbon dan weton mereka.Â
Yang kelima, pernikahan siji jejer telu (satu berjajar tiga) adalah jika pasangan yang akan menikah sama-sama anak pertama dan salah satu orang tua dari pasangan juga merupakan anak pertama, sehingga jika disusun dalam angka menjadi 111 (satu berjajar tiga). Jika hal ini di tentang maka rumah tangga pasangan tidak akan sejahtera.Â
Yang keenam, larangan menikah Jawa-Sunda. Larangan ini sudah dipercaya sejak zaman dulu dan jika hal ini dilanggar maka hidupnya akan sengsara. Sejarah dari munculnya mitos ini berasal dari kisah zaman dulu yaitu terjadinya perang babat antara Kerajaan Majapahit dengan Kerajaan Sunda, sehingga antara Jawa dan Sunda di nilai tidak akan pernah bisa rukun meskipun dengan cara pernikahan.Â
Nilai Tradisi Pingitan