Radiografer adalah profesional kesehatan yang memiliki keahlian khusus dalam menghasilkan gambar bagian dalam tubuh manusia menggunakan peralatan pencitraan medis. Gambar-gambar ini kemudian akan digunakan oleh dokter untuk mendiagnosis berbagai jenis penyakit.Radiografer adalah jembatan antara pasien dan dokter dalam proses diagnosis dan pengobatan penyakit. Mereka memainkan peran yang sangat penting dalam dunia perawatan kesehatan modern.Radiasi adalah proses pengiriman energi dalam bentuk gelombang atau partikel melalui ruang atau materi. Sederhananya, radiasi adalah emisi energi dari suatu sumber. Energi ini bisa berupa panas, cahaya, atau jenis energi lainnya.
Radiografer, sebagai garda depan pencitraan medis, terpapar radiasi selama tugas mereka. Meskipun radiasi memiliki manfaat besar dalam diagnosis penyakit, paparan berlebihan dapat menimbulkan risiko kesehatan. Artikel ini akan membahas risiko radiasi yang dihadapi oleh radiografer, upaya perlindungan yang telah dilakukan, dan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku.
Risiko Paparan Radiasi pada Radiografer
Paparan radiasi ionisasi dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit, seperti:
•Kanker: Beberapa jenis kanker, seperti leukemia dan tiroid, memiliki hubungan dengan paparan radiasi.
•Katarak: Paparan radiasi pada mata dapat menyebabkan katarak.
•Kemandulan: Radiasi dapat mempengaruhi kesuburan, baik pada pria maupun wanita.
•Efek genetik: Paparan radiasi pada sel reproduksi dapat menyebabkan mutasi genetik yang dapat diturunkan pada generasi berikutnya.
Upaya Perlindungan terhadap Radiasi
Untuk meminimalkan risiko paparan radiasi, berbagai upaya perlindungan telah dilakukan, antara lain:
•Peralatan pelindung diri: Apron timbal, kacamata timbal, dan sarung tangan timbal digunakan untuk melindungi bagian tubuh yang paling rentan terhadap radiasi.
•Optimasi teknik: Penggunaan teknik radiografi yang tepat dapat mengurangi dosis radiasi yang diterima pasien maupun petugas.
•Pemantauan dosis: Dosimeter digunakan untuk mengukur dosis radiasi yang diterima oleh setiap radiografer.
•Pelatihan: Radiografer diberikan pelatihan tentang perlindungan radiasi untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan dalam meminimalkan risiko.
•Regulasi: Pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang mengatur penggunaan radiasi dalam bidang kesehatan, termasuk batas dosis yang diperbolehkan untuk pekerja radiasi.
Regulasi Radiasi di Indonesia
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan pengendalian penggunaan tenaga nuklir dan radiasi di Indonesia. BAPETEN telah mengeluarkan berbagai peraturan terkait keselamatan radiasi, termasuk batas dosis untuk pekerja radiasi.
Jadi Risiko paparan radiasi pada radiografer adalah nyata, namun dapat dikelola dengan baik melalui penerapan prinsip-prinsip perlindungan radiasi yang tepat. Dengan mematuhi regulasi yang berlaku, menggunakan peralatan pelindung diri, dan mengikuti pelatihan yang sesuai, radiografer dapat bekerja dengan aman dan nyaman.
“Penting untuk diingat bahwa setiap individu memiliki tingkat toleransi terhadap radiasi yang berbeda. Oleh karena itu, penting untuk selalu berkonsultasi dengan dokter atau ahli kesehatan radiasi jika memiliki kekhawatiran terkait paparan radiasi”.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI