IDENTITAS PENULIS:
Nailul Iszah, Mahasiswa Prodi Matematika, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Unissula
Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum, Unissula
KESETARAAN GENDER
Apa itu gender?
Gender adalah pembedaan fungsi dan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki yang merupakan hasil kontruksi sosial budaya dan dapat berubah sesuai zaman.
Ada perbedaan biologis antara perempuan dan laki-laki, tetapi budaya mengartikan perbedaan biologis ini sebagai tuntutan sosial untuk perilaku yang sesuai, dan sebagai hak sumber daya dan kekuasaan. Tuntutan ini bervariasi di setiap masyarakat, tetapi terdapat beberapa kemiripan. Misalnya, hampir sebagian masyarakat menganggap tanggungjawab merawat anak pada perempuan, sedangkan tugas kemiliteran diberikan kepada laki-laki. Seperti halnya ras, etnis, dan. Gender adalah kategori sosial yang sangat menentukan cara berpartisipasi dan partisipasi seseorang dalam masyarakat dan ekonomi.
Apa itu kesetaraan gender?
Kesetaraan gender merupakan suatu keadaan setara antara laki-laki dan perempuan dalam pemenuhan hak dan kewajiban.
Kesetaraan gender juga merupakan salah satu hak asasi kita sebagai manusia terutama perempuan. Hak untuk hidup secara terhormat, bebas dari rasa ketakutan dan bebas menentukan pilihan hidup tidak hanya untuk laki-laki , perempuan juga memiliki hak yang sama. Masih banyak perempuan yang hidup dalam ketakutan untuk berkarir karena perannya sebagai ibu rumah tangga, dan pandangan masyarakat yang memandang bahwa untuk apa perempuan sekolah tinggi-tinggi ujung-ujungnya di dapur, Â sebagian masyarakat menganggap jika perempuan bekarir tidak bisa merawat anak dengan baik.
Kesetaraan gender itu sendiri tidak hanya dilihat sebagai persamaan hak dan kewajiban tanpa adanya sebuah pertimbangan. Mengingat bahwa persoalan gender diartikan bahwa segala sesuatu hak maupun kewajiban perempuan sama mutlak dengan laki-laki. Perempuan pastinya tidak akan bisa menanggung tanggung jawab laki-laki, begitupun sebaliknya laki-laki tidak bisa menyelesaikan tugas perempuan sebagai sebagai ibu rumah tangga. Oleh karena itu, perlu adanya pembangunan yang dimana setiap titik tujuannya tidak lupa menjujung tinggi hak asasi manusia untuk mencapai kesetaraan gender dan memperdayakan perempuan sehingga perempuan dalam posisi yang layak tidak keluar dari rasa iba, tetapi dari kerja kerasnya untuk memberi pengaruh pada orang-orang disekitarnya